• Ming. Jul 13th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Optimalkan Penerimaan Negara, Fokus Pendampingan Kementerian

Source AntaraSource Antara


JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pendampingan intensif terhadap sejumlah kementerian. Langkah ini bertujuan meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari berbagai sektor guna mendukung program pembangunan pemerintah.

‎Selama enam bulan terakhir, Satgasus telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

‎”Kami turun langsung memantau kondisi lapangan, termasuk di Pelabuhan Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa, Bali, pada 11-13 Juni 2025,” ungkap Anggota Satgasus, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (13/6/2025).

Hotman Tambunan, Ketua Tim Satgasus Sektor Perikanan, menegaskan bahwa sektor perikanan masih menyimpan potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, Satgasus berupaya mensinergikan dan mendampingi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk KKP, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah.

‎”Kami memetakan masalah, menawarkan solusi, dan mengawal implementasinya agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” tegas Hotman.

‎Satgasus telah melakukan kunjungan kerja ke dua pelabuhan perikanan, yakni Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali.

‎Hotman mengungkapkan, salah satu masalah utama yang menghambat peningkatan PNBP adalah masih banyaknya kapal penangkap ikan di bawah atau di atas 30 Gross Tonnage (GT) yang beroperasi di atas 12 mil laut tanpa izin penangkapan ikan. Akibatnya, negara tidak dapat memungut PNBP dari hasil tangkapan kapal-kapal tersebut.

‎”Beberapa kapal sudah mengajukan perizinan, tetapi prosesnya masih terkendala dan memakan waktu lama,” jelasnya.

‎Untuk mengatasi hal tersebut, Satgasus merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
‎1. Peningkatan kapasitas pemerintah dalam mempercepat proses perizinan kapal penangkap ikan.
‎2. Sosialisasi dan pembinaan oleh penyuluh perikanan KKP kepada pemilik kapal agar segera mengurus perizinan.
‎3. Pengalihan kewenangan perizinan dari pemerintah daerah ke pusat untuk kapal di bawah 30 GT yang beroperasi di atas 12 mil laut.

‎Dengan langkah-langkah ini, Satgasus berharap dapat mendorong peningkatan PNBP sekaligus memperkuat pengawasan untuk mencegah potensi korupsi di sektor perikanan.

(Guh/Sby/Iw)

‎Editor: Zen


#Satgasus #Korupsi #PNBP #Perikanan #MabesPolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *