KAB. BEKASI, MEDIAPOLRINEWS – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Gang H. Subur, Kp. Gempol RT.001/RW.002, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, diduga menyimpang dari spesifikasi teknis. Material base course yang seharusnya digunakan dalam pengerjaan jalan, menurut pengamatan di lapangan, diganti dengan brangkal (batu pecah ukuran besar) bercampur puing.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Karya Anak Bekasi berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600.2.10.2/141/526/SP/KP-DISPERKIMTAN/2025 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak Rp217.007.000 (Dua Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ribu Rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025. Dikerjakan oleh CV. Karya Anak Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (20/05/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, material yang digunakan tidak sesuai standar. Selain itu, ketebalan lapisan jalan diduga hanya sekitar 11 cm, jauh di bawah ketentuan teknis yang seharusnya.
Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi, sehingga memberi ruang bagi pelaksana proyek untuk melakukan penyimpangan. Ada dugaan kolusi antara oknum kontraktor dan pihak dinas, mengingat proyek ini menggunakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk kontrol sosial, media mendesak Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk tidak menutup mata atas temuan ini. Langkah tegas seperti pemberian sanksi berat atau blacklist terhadap kontraktor harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
”Ini uang rakyat, bukan uang pribadi oknum kontraktor. Jika terbukti melanggar, harus ada konsekuensi hukum yang jelas,” tegas salah seorang pengamat proyek dan pembangunan yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan segera mengaudit proyek ini dan memastikan akuntabilitas penggunaan APBD. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak, bukan jalan yang dikerjakan asal-asalan dengan material tidak sesuai standar.
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau indikasi korupsi dalam proyek ini.
#TransparansiAPBD #AwasiProyekPublik #Kab.Bekasi
Laporan: Tim Investigasi Puskominfo Indonesia |
Editor: Redaksi/Zen