• Sel. Jul 8th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Polsek Cibinong Berhasil Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian Gerobak

ByRedaksi MPN

Jan 31, 2025

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Polsek Cibinong Menerima 2 (dua) orang laki – laki diduga pelaku pencurian gerobak yang diamankan warga masyarakat di kampung Tarikolot Keurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa pada Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 wib, di perum Puri Nirwana 1 Cibinong Kel. Pabuaran mekar kec. Cibinong kab. Bogor telah diamankan oleh warga, 2 (dua) orang laki – laki diduga pelaku pencurian 1 (satu) buah gerobak dorong untuk berjualan cilok, bahan alumunium dan memiliki merk dagang KABAYAN milik korban Inisial RS, Yang dilakukan oleh pelaku berinisial MM (21 tahun).

Menurut kronologi yang dijelaskan, Awalnya pada tanggal 23 Januari 2025, Selaku diduga pelaku ya g berinisial MM melamar kerja di mess karyawan cilok KABAYAN milik yang inisial R di Nanggewer, setelah diterima kerja selanjutnya MM di kuasakan sebuah gerobak berikut cilok untuk didagangkan dan diharuskan menyetorkan hasil penjualannya, namun MM malah menjual gerobak tersebut kepada salah seorang warga yang berinisial A sebesar Rp.450.000,- dengan bantuan dari teman pelaku yang berinisial F (16 tahun) yang meminjamkan handphone (Hp) untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Kemudian oleh A gerobak tersebut hendak dijual kembali melalui Facebook namun diketahui oleh korban R.

Hal tersebut diselesaikan secara musyawarah dengan cara R selaku korban melakukan penebusan gerobak nya tersebut sebesar 300 ribu rupiah.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekitar jam 04.00 wib, pelaku MM mendatangi mess karyawan dan kembali mengambil sebuah gerobak milik korban (R) dan pada siang harinya MM kembali menawarkan gerobak tersebut kepada A seharga 700 ribu rupiah dengan bantuan F yang meminjamkan kembali (handphone ) HP untuk berkomunikasi antara MM dengan A serta mendampingi MM ketika transaksi dilakukan,

Akan tetapi secara diam diam A menghubungi pemilik gerobak yakni (R) dan bersama sama menjebak pelaku (MM) di dekat mushola Perum Puri nirwana 1 Cibinong untuk melakukan Cash Order Delivery (COD) gerobak tersebut.

Dan setelah itu, korban R dan saksi A bertemu langsung dengan MM, korban dan saksi mengamankan pelaku bersama temannya yang berinisial F beserta barang bukti 1 buah gerobak dorong.

Atas kejadian itu pelaku berikut barang bukti gerobak (BB) di amankan di Polsek Cibinong.

Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Terduga pelaku adalah :

  1. MM, Bogor 29 mei 2003, Islam, tidak bekerja, alamat komp. Dit bekang Ad Kel. /kec. Cibinong kab. Bogor.
  2. MFAS, Bogor, 14 Desember 2007, Islam, pelajar, alamat jl. Dharmais kec. Cimandala kec. Sukaraja kab. Bogor.

Sampai berita ini diturunkan di mana Selanjutnya telah dilakukan mediasi antara pelaku dengan korban, dan dalam hal ini korban Sdr. R memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di ditingkat Polsek tidak sampai ke tingkat pengadilan sehubungan salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur.

Selanjutnya gerobak tersebut dikembalikan kepada korban, situasi aman kondusif.

Laporan Jurnalis Teguh

editor : Samsara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *