• Jum. Okt 11th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Lapor Pak Kapolda Kalbar, Pak Erik Tohir, SPBU 64.785.05 di Duga Layani Mafia BBM Bersubsidi Besar Besaran, Antri Panjang !! Minta APH Segera Bertindak

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT – Stasiun pengisian Bahan bakar umum 64.785.05 yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Lape, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau di duga kuat layani antrian BBM bersubsidi.

Berawal informasi masyarakat tgl 16/07/2024 bahwa antrian di SPBU Di Lape kecamatan Kapuas hampir setiap hari pemandangan yang seperti itu sudah biasa di SPBU itu”,ujarnya.

Penelusuran awak media 16/07/2024,terpantau pengelolah SPBU tersebut sedang melayani antrian Drum dengan jumlah besar menggunakan mobil pickup grandmax.

Tindakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Migas, yang secara tegas melarang pengantrian BBM menggunakan Drum resmi yang telah ditentukan.

Antrian pembelian minyak menggunakan jerigen sehingga akan menimbulkan berbagai permasalahan, antara lain:

Pelanggaran terhadap aturan : “Tindakan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan dan distribusi BBM.

Ketidakadilan bagi konsumen: Pengantri minyak menggunakan drum dapat mengakibatkan keterbatasan pasokan BBM bagi konsumen yang bertransaksi secara normal (Masyarakat Pengguna Kendaraan).

Adapun dampak kerugian bagi negara adalah : Praktik antrian secara ilegal dapat merugikan negara karena menyebabkan hilangnya pendapatan cukai dan pajak.

Dalam hal ini, Kasus dugaan antrian ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, seperti Badan Pengatur Migas (BPH Migas) dan Kepolisian, untuk memastikan terlaksananya hukum yang adil dan melindungi kepentingan masyarakat.

Sampai berita ini naik ke Meja redaksi awak media Masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak manajemen SPBU dan aparat penegak hukum di wilayah hukum Sanggau serta BPH migas untuk ditindak lanjuti terkait temuan tersebut.

(Red -)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *