JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS | Korlantas Polri melakukan assessment atas aplikasi baru yang digunakan Polda Metro Jaya untuk mengirimkan pemberitahuan tilang elektronik kepada masyarakat. Pasalnya Sistem baru itu akan membuat pemberitahuan tilang melalui Whatsapp.
“Kita akan melakukan assessment. Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro udah memaparkan,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan usai apel gelar pasukan pengamanan WWF ke-10, Kamis (9/5/24).
Menurut Kakorlantas, untuk lima nomor yang sebelumnya diumumkan menjadi pusat pengiriman notifikasi, akan dihentikan terlebih dahulu. Apabila lulus dalam assesment, maka akan diaktifkan kembali.
Selanjutnya dijelaskan Kakorlantas, cara ini baru akan diujicobakan di wilayah Polda Metro Jaya. Apabila semua prosesnya dinyatakan sudah laik, maka akan diberlakukan secara nasional.
“Mudah-mudahan tahun ini assesment selesai dilakukan,” ujarnya.
Laporan Jurnalist Iwan
Sumber Humas