BOGOR MEDIAPOLRI NEWS | Kamis 17 Maret 2023 Ketua Jurnalis Bogor timur menayangkan terjadinya Insident Wartawan VC Deb.colector cekcok muLut saat melakukan tindakan (Exsekusi)
Penarikan. kendaraan roda dua atau sepeda motor di tepi jalan belum lama lalu di wilayah kecamatan Gunung-putri kabupaten Bogor.
Menurut Leonard Purba SE.SH yang juga resmi sebagai Bacaleq Partai Perindo Dapil II menegaskan.,
“Apapun alasan secara hukum tidak di benarkan tindak penyitaan dan atau penarikan unit kenderaan roda dua (atau sepeda motor) di tepi jalan Karna malanggar perbuatan hukum
Psl 365,dan 386.
dapat di jerat dengan ancaman 9 tahun penjara.
Namun di sisi lain para Deb,colector tersebut tentu juga di bekali berupa surat tugas seperti hal Identitas, dan surat tugas dan (ID)
“Nah kalau sudah terbentur hukum saling ke,dua lembaga tersebut artinya di rugikan materi artinya Kehadirannya wartawan yang tugas (Profesi) yang juga mendapatkan perlindungan (Swaka Hukum) tentunya dapat memberikan pendidikan sebagaimana UU 45 bahwa fungsi Control Sosial atau kode etik Pers dapat di jalan mestinya dengan dasar UU Pokok Pers. No 40/Tahun 1999.
Oleh karna itu pelajaran yang dapat kita ambil di tengah resah masyarakat terkait.
(Lembaga Matel) ini contoh preseden buruk karna matel merupakan bagian tugas perpanjangan tanggal dari leasing akibatnya bentrok cekcok mulut,tak terhindarkan hingga berujung muncul dan Viral nah, saya menilai
ke,dua lembaga yang sempat Viralini merupakan bentuk lampiasan masyarakat dan warga yang geram dengan profesi penagih bahkan tak jaran di Anatar mereka menunjukkan surat tugas dan atau surat resmidari Lembaga (SPPI) atau Surat Profesi Penagih Iuran jadi hemat wartawan jika melampiaskan hingga mengambil perbekalan wartawan seperti Kamera dan sebagainya ini juga bentuk pelanggaran hukum artinya lembaga resmi profesi wartawan dan di bawah UU Pokok Pers dan Dewan Pers,secara nasional akan terguit nantinya jika menelaah peristiwa kejadian belum lama lalu di wilayah kecamatan gunung-putri oleh karna itu agar ke dua lembaga ini dapat menciptakan sienrgitan pertama saya berharap Jika ada oknum mengaku dari matel sejatinya mereka dapat menunjukkan Identitas,
selanjutnya Wartawa juga yang tugas (profesi-red) di lindungi UU tentunya
di pahami agar meminilasir terjadinya adu bentrok (fisik) hingga berujung kepada Tindakan Pidana “tegas leo
Kemudian leo meminta Aparat hukum dapat memberikan pemahaman hukum terhadap beberapa rekan leasing agar dapat memberikan pembinaan hukum kerja profesi Debcoleptor yang hingga saat ini belum mendapat tanggap respon dari KOMISI III dari DPRD kabupaten Bogor , mengapa saya katakan demikian
“Betul kedua lembaga menjalankan tugas di lapangan namun menurut di tempulah melalui jalur-jalur formal guna menghindari adu bentrok fisik siapa yang kalah dan siapa yg menang-
sehingga membuat warga dan masyarakat dilema.
” Saya hanya pengamat profesi jurnalis tidak juga menagatakan paling benar wartawan tapi juga menyikapi profesi Debcoleptor terkadang di resahkan warga dan masyarakat sebab menempuh jalur-jalur radikal guna melakukan tindakan (Eksekusi) dan atau mencabut dan atau merampas kendaraan roda dua di tepi jalan hingga kemudian berujung bentrok cekcok mulut jadi saya kira sebaiknya warga dan masyarakat jika merasa di rugikan dapat menyampaikan ke Lembaga Perlindungan Konsumen menginat banyak para Oknum yang mengaku-ngaku petugas Matel di lapangan yang Ujung Unjung nya menghalkan segala cara demi rupiah saya hanya menyangkan ke jadian di TKP kecamatan gunung-putri”Pungkas Bacaleq Partai Perindo itu.
Editor | Iwn
