BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Pemerintah Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat, merealisasikan Program Bantuan Keuangan atau yang dikenal dengan sebutan (Bangkeu) Samisade, tahun anggaran 2024 dengan membangun jalan di perkampungan tiap desa.
Pengerjaan jalan tersebut dengan Panjang 750 m X 03 m X 05 cm Hot mix dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastuktur Desa,
Rp 430.000.000 jt
Tahap 1. 60℅ Rp 258.000.000
Tahap II. 40 ℅ Rp 172.000.0000
Di Jalan Kp.Pabuaran RW 007. Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat
Namun pengerjaan tersebut tidak sesuai spek dan terkesan asal jadi. Pekerjaan yang di biayai uang Negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor ini, diduga ada pengurangan spek sehingga bermutu rendah, dan berdampak jalan berlobang, bolong-bolong, karena itu saat dilokasi ternyata ketebalan jalan tersebut kurang, selain itu kurang bilasan pada aspal jalan.
Sehingga menimbulkan dugaan idikasi adanya Mark-up anggaran Bankeu salah satunya di pengerjaan jalan dengan Panjang 500 m X Lebar 3.2 m Tebal 0.5 cm Hotmix dari anggaran Bankeu infrastruktur desa Rp 320.000.000
Tahap I 60 ℅ Rp 192.000.000 jt
Tahap II 40 ℅ Rp 128.000.000 jt
Di jalan Kp. Parung tanjung RW 013
Hal ini diduga ketika awak media melakukan penelusuran (Investigasi) mendatangi lokasi pekerjaan jalan tersebut di kampung Pabuaran RW 007 ,
Faktanya, beberapa bagian jalan sudah terlihat bolong, padahal menurut informasi yang di himpun pengerjaan jalan tersebut di mulai pertanggal 01 Nov 2024.
Selain beberapa bagian jalan terlihat tidak rapih, ada yang berlobang dan kurangnya ketebalan jalan sehingga memicu penelusuran awak media lebih dalam berkaitan pengerjaan jalan di Desa Cicadas yang menggunakan Anggaran APBD Pemerintah ini.
Sementara, ketua pelaksana kegiatan TPK Arie tidak merespon, lanjut awak media konfirmasi kepada Dian Hermawan selaku kepala desa melalui sambungan seluler atau whatsapp hanya mengatakan singkat, “Oke Siap Kang”,Jawabnya.
Namun hal tersebut menjadi perhatian serius yang mana di kalangan publik menimbulkan pertanyaan dikalangan publik.
Kendati, mengapa hal seperti itu selalu terjadi, berulang-ulang oleh beberapa kepala desa. Seharusnya sosok kepala desa ini menjadi contoh yang baik pemimpin pelayanan yang puas untuk masyarakatnya tentu dia seorang publik figur, saat diminta klarifikasi atau konfirmasi awak media dalam melakukan tugas fungsi sosial control penelusuran terkait proses pembangunan infrastruktur jalan yang diduga tidak sesuai spek itu hanya menjawab singkat terkesan acuh, akan tetapi hasil pengerjaan pada jalan tersebut tidak ada perbaikan sehingga menimbulkan dugaan lain,
Bahkan sangat jelas, di setiap program-program pembangunan melalui anggaran APBD ada pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan. Apakah pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan sekedar formalitas administratif saja? Atau emang bukan bidang keahliannya? Sehingga terkesan menjadi hal biasa dan tidak nya menanggapi secara serius.
Justru hal tersebut menimbulkan indikasi dugaan tidak menunjukan sikap profesionalnya, sehingga ada dugaan pembiaran dan tidak mencegah yang berpotensi menimbulkan kolusi, Korupsi dan nepotisme (KKN) bahkan patut diduga Mark-up anggaran di tingkat desa-desa.
Saat dikonfirmasi pemerintah kecamatan gunung putri. Camat mengatakan, “Nanti akan menegurnya”,Ujarnya Camat Gunung Putri Kurnia Indra (05/11).
Dalam hal tersebut, sehingga menimbulkan opini publik bahwa sesungguhnya seorang Kepala Desa se harusnya menjadi contoh bagi masyarakatnya tanpa memandang perlu (bulu) sipaa yang mengkonfirmasinya yang mana atas dasar temuan sesuai fakta dilapangan, dan seakan lebih mengedepankan keangkuhan dalam bersikap.
Kepada pihak terkait yakni Camat Gunung Putri, DPMD Kabupaten Bogor, APH, di mohon agar segera memberikan teguran dan memberikan Sanksi serta arahan kepada bersangkutan, agar ke depannya terjalin komunikasi yang baik dengan siapapun, karena sesungguhnya awal dari timbulnya masalah adalah tersumbatnya komunikasi.
Redaksi : Nus/Bir