Dugaan Mafia Solar di Koto Balingka Makin Terang, Kapolres Pasaman Barat Didesak Beri Klarifikasi Terkait Pernyataan Pemilik Usaha Yang Menyatakan Telah Banyak Berikan BBM Geratisan Ke Polres dan Sejumlah Pemberian
PASAMAN BARAT, — Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di SPBU 14.263.535 Koto Balingka, Pasaman Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul keterangan yang mengarah pada dugaan adanya pemberian sesuatu kepada pihak tertentu, yang dalam percakapan disebut sebagai bentuk “sumbangan” maupun pemberian berupa uang.
Keterangan tersebut diperoleh dalam komunikasi yang berkaitan dengan polemik pemberitaan mengenai aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut. Dalam percakapan itu, muncul pernyataan yang mempertanyakan sikap Kapolres serta adanya dugaan bahwa pihak tertentu telah mengetahui kondisi yang terjadi di lokasi.
Salah satu bagian percakapan bahkan menyebut adanya pemberian kepada seseorang.
“Pokoknya intinya pak kami ngasih sesuatu ke orang itu.”
Pernyataan tersebut tentu bukan perkara kecil. Jika yang dimaksud “sesuatu” merupakan pemberian uang atau bentuk fasilitas tertentu kepada oknum aparat agar aktivitas tertentu dapat berjalan atau pemberitaan tidak dipersoalkan, maka dugaan tersebut perlu dibuktikan dan ditelusuri secara serius.
Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa pernyataan dalam percakapan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun bahwa Kapolres terlibat. Justru karena menyangkut nama institusi dan aparat penegak hukum, diperlukan klarifikasi serta pemeriksaan yang objektif.
BENARKAH ADA “KOMUNIKASI KHUSUS” DENGAN KAPOLRES?
Yang menjadi pertanyaan publik adalah munculnya narasi bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres dan seolah terdapat pemahaman mengenai kondisi di SPBU.
Apabila benar aparat telah mengetahui adanya dugaan aktivitas penyaluran BBM subsidi yang bermasalah, maka publik berhak mendapatkan penjelasan:
Apa yang sebenarnya diketahui oleh Kapolres?
Apakah pernah ada pemeriksaan terhadap SPBU tersebut?
Apakah dugaan pemberian kepada pihak tertentu pernah dilaporkan atau ditelusuri?
Dan yang paling penting:

Apakah benar ada pihak yang menerima pemberian dengan alasan tertentu dari pengelola atau pihak yang berkepentingan dengan aktivitas BBM tersebut?
Jangan sampai istilah “sumbangan” menjadi tameng untuk menutupi sesuatu yang seharusnya diperiksa secara hukum.
JIKA BUKAN SETORAN, BUKA TERANG-TERANGAN
Realita Indonesia News tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Tetapi ketika muncul pernyataan mengenai pemberian “sesuatu”, bahkan disebut kemungkinan berupa uang, maka persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi rumor tanpa verifikasi.
Jika memang pemberian tersebut merupakan sumbangan resmi dan tidak berkaitan dengan pengamanan aktivitas ilegal, maka sebaiknya dijelaskan secara terbuka: siapa penerimanya, dalam kapasitas apa, untuk kepentingan apa, dan apakah terdapat bukti administrasinya.
Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi bahwa pemberian tersebut bertujuan memengaruhi atau membiarkan suatu aktivitas yang melanggar aturan, maka aparat penegak hukum harus bertindak.
Hukum tidak boleh tumpul hanya karena yang disentuh berkaitan dengan oknum aparat.
KAPOLRES PASAMAN BARAT DITANTANG MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Munculnya informasi ini menjadi momentum bagi Kapolres Pasaman Barat untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi prasangka di tengah masyarakat.
Bila Kapolres tidak mengetahui ataupun tidak pernah menerima pemberian apa pun, maka klarifikasi tegas sangat diperlukan.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kapolres atau aparat tertentu untuk meminta maupun menerima sesuatu, hal tersebut juga patut ditindaklanjuti.
Sebab jika dibiarkan, publik bisa membangun persepsi bahwa aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU Koto Balingka memiliki “pengamanan khusus”.
Persepsi semacam itu berbahaya bagi institusi Polri.
Realita Indonesia News juga meminta Propam dan aparat pengawasan internal untuk tidak menutup mata apabila memang terdapat bukti pendukung mengenai dugaan pemberian kepada oknum aparat.
Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa institusi penegak hukum tetap bersih dan tidak boleh dibeli oleh kepentingan siapa pun.
SUBSIDI RAKYAT JANGAN DIJADIKAN KOMODITAS
Persoalan pokoknya tetap sama: BBM bersubsidi adalah kebijakan negara yang memiliki sasaran dan aturan distribusi.
Jika di lapangan terdapat dugaan penyimpangan, sementara pada saat bersamaan muncul informasi mengenai pemberian kepada pihak tertentu, maka dua persoalan tersebut harus diperiksa secara serius dan terpisah.
Jangan sampai Solar subsidi habis di tangan pihak yang kuat, sementara masyarakat yang berhak justru harus antre dan kesulitan mendapatkan BBM.
Realita Indonesia News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Pasaman Barat, jajaran Polres Pasaman Barat, pengelola SPBU 14.263.535, pihak Dinas Perikanan Pasaman Barat, serta pihak lain yang disebut maupun merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Kami tidak menuduh. Kami meminta jawaban.
Sebab ketika muncul dugaan pemberian kepada aparat di tengah polemik distribusi BBM subsidi, diam bukanlah jawaban yang cukup. (red)
