• Sab. Des 6th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Bongkar Rantai Modal dan Dampak Ekologis Tambang Emas Martabe Pasca Bencana Tapanuli

‎SUMATERA, MEDIAPOLRINEWS – Gelondongan kayu hutan memenuhi pantai dan sungai di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, menjadi bukti visual pasca banjir bandang yang memorakporandakan Tapanuli. Analisis awal menyebut, penyempitan dan pendangkalan aliran sungai diduga kuat akibat sedimentasi dan penyumbatan material dari aktivitas perubahan lahan di hulu, termasuk kegiatan pertambangan.

‎Bencana yang menewaskan puluhan jiwa dan menyebabkan kerugian materiil besar ini mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memanggil delapan perusahaan yang diduga sebagai biang keladi. Di antara yang disorot adalah operasi Tambang Emas Martabe, yang dikelola oleh PT Agincourt Resources di jantung Ekosistem Batang Toru.

‎Data yang dihimpun organisasi lingkungan WALHI Sumatera Utara menunjukkan, dalam kurun 2015-2024, terjadi pengurangan tutupan hutan seluas sekitar 300 hektare di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru akibat operasi tambang. Fasilitas penampungan limbah (Tailing Management Facility/TMF) juga berada berdekatan dengan aliran sungai yang bermuara ke permukiman warga. Para ahli ekologi menilai kerusakan kawasan penyangga ini melemahkan daya dukung alam terhadap curah hujan ekstrem.

‎Ironisnya, di balik produksi emas bernilai miliaran, tingkat kemiskinan di kabupaten lokasi tambang, menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, masih bertahan di angka sekitar 6,92%. Kontribusi tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaporkan hanya berkisar 5% dari total pendapatan perusahaan, menguatkan tesis bahwa manfaat ekonomi tidak sebanding dengan risiko dan dampak yang ditanggung masyarakat lokal.

‎Investigasi lebih jauh mengungkap jaringan kepemilikan yang kompleks. PT Agincourt Resources dimiliki mayoritas (95%) oleh PT Danusa Tambang Nusantara, yang merupakan bagian dari Grup Astra International. Kepemilikan Astra sendiri berada di bawah kendali Jardine Matheson Ltd, konglomerasi raksasa yang berbasis di Inggris. Aliran keuntungan dari tambang di Tapanuli, dengan demikian, terhubung hingga ke kantor pusat perusahaan global tersebut.

‎Operasi tambang ini berada di dalam Ekosistem Batang Toru, salah satu bentang alam terakhir untuk spesies langka dunia seperti Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), Harimau Sumatera, dan Tapir. Perluasan area tambang dinilai mengancam langsung kelangsungan hidup spesies kera besar paling langka di planet ini.

‎WALHI Sumut bersama jaringan Friends of the Earth International telah berulang kali menyampaikan peringatan, protes, dan petisi yang salah satunya berhasil mengumpulkan 190.000 tanda tangan dukungan global kepada manajemen Jardine Matheson dan pemerintah Indonesia. Tuntutan utama adalah penghentian ekspansi dan pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

“Hingga saat ini, belum ada respons dan tindak lanjut yang dianggap memadai oleh para penggiat lingkungan.”Ungkapnya

‎Masyarakat sipil, korban bencana, dan para pemerhati lingkungan kini menyerukan transparansi dan akuntabilitas total sepanjang rantai investasi. Sorotan tajam diarahkan pada prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang harus diemban tidak hanya oleh operator di lapangan (PT Agincourt Resources), tetapi juga oleh induk perusahaan, Astra International, dan terutama pemodal utamanya, Jardine Matheson Ltd di London.

‎“Kami menuntut agar keuntungan ekonomi yang diraup tidak hanya dinikmati oleh segelintir pemegang saham di luar negeri, sementara masyarakat lokal di Tapanuli dan ekosistem Batang Toru yang unik terus menjadi korban, menanggung beban kerusakan dan kehilangan yang nyata,”Tegas Walhi Sumut.

‎Panggilan resmi Kementerian LHK kepada delapan perusahaan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Hasil investigasi ini dinantikan publik untuk menjawab pertanyaan: Siapa yang harus bertanggung jawab atas bencana ekologis di Tapanuli?

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *