BOGOR – Guna mencegah terjadinya Mal praktek serta bobroknya brbagai pelayanan kasehatan yang di rasakan masyarakat.
Bacaleq Perindo dapail II Leonard. purba.SE.
saat di hubungi media ini menjelaskan,

“Masih banyaknya masyarakat di wilayah Bogor timur memperoleh pelayanan fasiltas kesehatan tidak maksimal ujung-ujung merugikan masyarakat. oleh kita jika kita Menyoroti hal tersebut, memang pelayanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat perlu kembali di tinjau apa sebab
Banyaknya yang di peroleh warga terkait pelayanan kesehatan, tentu pula harus sesuai
aturan khususnya di wilayah bogor timur. temuan dan fakta di lapangan banyaknya para pengusaha membuka poli Klinik.
Semsetinya mendapat perhatian serius terkait pengawasan. Karna di nilai banyak menimbulkan persoalan jika diinjau aspek legalitas dan (SOP), nya.”tegas leo
Berbicara pelayanan tentu pula ada namanya. (Standarisasi Pelayanan Minimal) berdasarkan
Permanakes No.43/Tahun.2016.
Artinya, jika saya soroti banyaknya kelalaian lembaga-lembaga yang memberikan pasiktas pelayanan kesehatan di tengah masyarakat mau banyak menuai protes belum lagi sulitnya memperoleh Kartu kesehatan (BPJS) Mandiri. menyikapi persoalan itu pelayan bukan hanya di tinjau dari sisi pelayanan dari tenaga medisnya.
Oleh karena itu Saya, jelaskan pihak. Dinkes kabupaten Bogor setindaknya dapat memberikan (Warming) keras terkait pemberian perpanjangan Ijin Kliniknya, dan atau Standarisasi ijin tehnisk, mengapa, menjamurya, pengusaha, Klinik di wilayah bogor timur tentu pula memberikan pelayanan yang kurang dari Standarisasi.
Dan Pihak Dinkes bogor dapat melakukan tindakan (evaluasi) guna mencegah terjadi (Mal-praktek) yang dapat merugikan masyarakat, bahkan bila perlu, saya minta Dinas Kesehatan kabupaten bogor berikan, sanksi, berupa pencabutan ijin dan atau tindakan (Exsekusi) atau penutupan. kepada poli kilink tersebut,”Tegas Bacaleg Perindo dapil.II tersebut.
(*)
