Tapanuli Tengah-MediaPolriNews.Com
Pemerintah pusat telah menguncurkan dana sebesar 70 trilyun untuk dana desa tahun anggaran 2023, dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di desa.
Namun sebagaian kepala desa menggunakan dana tersebut secara tidak bertanggung jawab sehingga pembangunan didesa banyak terbengkalai.
Salah satu contoh nya adalah desa Danau Pandan kecamatan Pinangsori kabupaten Tapanuli Tengah.
Dimana kepala Desa Yaatulo Gea diduga menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadinya, sehingga banyak anggaran dana desa yang di mark up bahkan ada yang tidak terlaksana alias fiktif.
Sesuai hasil investigasi tim media ke desa tersebut ada sejumlah anggaran yang diduga fiktif.
Salah satunya adalah biaya pembuatan Tapal batas desa senilai Rp. 15.000.000. Selain itu juga biaya pemberdayaan masyarakat desa sebesar Rp 28.400.000 juga tidak pernah direalisasikan.
Disamping itu juga terdapat anggaran dana operasional PAUD milik desa sebesar Rp 24.500.000 juga diduga fiktif.
Selain itu ada sejumlah anggaran lain yang diduga tidak realistis seperti pengerasan jalan desa sebesar Rp. 205.530.000 masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat setempat.
Salah seorang warga desa Danau Pandan yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada awak media mengatakan jika semua anggaran yang diuraikan diatas tidak pernah diketahui dimana letaknya dan kapan dilaksanakan.
Selain itu juga ada satu bangunan rabat beton yang terdapat tiga prasasti dengan tahun yang berbeda namun bangunannya cuman satu, ujar warga tersebut.
Sementara itu kepala desa Danau Pandan Yaatulo Gea yang coba dikonfirmasi tidak berhasil ditemui, informasi dari warga sejak menjabat kades Yaatulo jarang berada dirumah.(red)