• Jum. Okt 23rd, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Ketua DPRD Bangli Pantau Langsung Penertiban Bangunan yang Halangi Jalan Usaha Tani di Tegalalang

BANGLI, MEDIAPOLRINEWS — Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, memantau langsung proses penertiban bangunan berupa kanopi dan tembok yang menghalangi akses jalan usaha tani di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, pada Jumat (23/10/2026).

‎Penertiban yang dieksekusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli ini dilakukan setelah seluruh prosedur penegakan aturan dijalankan secara bertahap. Kehadiran pimpinan DPRD bersama unsur TNI dan Polri di lokasi bertujuan untuk memastikan proses penertiban berjalan transparan, tertib, dan humanis.

‎Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengapresiasi penanganan yang mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik bagi masyarakat luas.

‎Bangunan yang ditertibkan tersebut diketahui berdiri di atas akses jalan usaha tani program PNPM Mandiri tahun 2014. Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang sempat ditangani pihak kepolisian sebelum dilimpahkan ke Satpol PP.

‎Kepala Satpol PP Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan pihaknya telah melayangkan panggilan klarifikasi, surat pernyataan pembongkaran mandiri, hingga Surat Peringatan (SP) berturut-turut. Karena tidak diindahkan oleh pemilik, penertiban akhirnya dieksekusi berdasarkan surat perintah pembongkaran dan surat tugas dari Bupati Bangli.

‎Dalam aksi tersebut, seluruh dokumen dasar pelaksanaan dibacakan secara transparan di hadapan pemilik, prajuru adat setempat, serta para undangan, sehingga kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan. (Jro’budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *