KAB. BEKASI, CIBARUSAH, MEDIAPOLRINEWS — Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Ridomanah resmi menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa untuk periode 2026–2034. Bertempat di Aula Kantor Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026), ajang ini menjadi momentum penting menuju pemungutan suara pada 20 September 2026 mendatang.
Dalam pengundian tersebut, Kepala Desa Ridomanah periode 2018–2026, Oden, resmi mendapatkan nomor urut 2. Nomor ini akan menjadi identitas resminya di surat suara pada hari pencoblosan.
Sebagai calon petahana, Oden menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi dan membawa Desa Ridomanah ke arah yang lebih adil, maju, dan sejahtera. Mengusung niat tulus serta keberlanjutan program pembangunan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu.
”Dengan dukungan masyarakat, mari kita bersama-sama membangun Desa Ridomanah ini. Dengan niat ikhlas dan tulus, saya siap membangun desa kita menjadi jauh lebih baik lagi,” ujar Oden saat diwawancarai usai rapat pleno.

Ia juga secara terbuka menyampaikan kerendahan hatinya atas dinamika dan kekurangan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, dorongan dari keluarga, tokoh masyarakat, dan warga menjadi motivasi utamanya untuk menyempurnakan program-program desa di periode mendatang.
Proses pengundian nomor urut berjalan tertib sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jajaran Panitia Pilkades Ridomanah (P2KD), Para Calon Kepala Desa, Unsur Forkopimcam Cibarusah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, BPD dan LPMD Desa Ridomanah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat. (**)
