• Sab. Jul 11th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

‎Musdes Desa Cipeucang Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD, Kades Gopur Atmaja Tekankan Proses Demokratis dan Transparan

ByRedaksi MPN

Jul 11, 2026

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Pemerintah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034., Pada Sabtu (11/07/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cipeucang ini dihadiri oleh Kepala Desa Cipeucang, Muspika Kecamatan Cileungsi, Sekdes, Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua TP-PKK Desa Cipeucang, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat desa.

‎Musyawarah Desa tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan asas keterbukaan, demokrasi, dan partisipasi masyarakat.

‎Kepala Desa Cipeucang, Gopur Atmaja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah penting untuk menjamin proses pengisian anggota BPD berlangsung secara profesional, netral, dan bertanggung jawab.

‎”Panitia yang telah dibentuk hari ini memiliki amanah besar untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap seluruh masyarakat turut berpartisipasi serta menjaga kondusivitas agar proses ini menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Gopur Atmaja.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal setiap tahapan yang akan dilaksanakan.

‎”BPD adalah mitra strategis pemerintah desa dalam membangun dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, menjaga situasi tetap kondusif, serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan pengisian anggota BPD berjalan lancar, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

‎Selama kegiatan, peserta Musdes mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib, mulai dari pemaparan mekanisme pengisian anggota BPD, pembentukan susunan panitia, hingga pelantikan panitia yang akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilihan.

‎Dengan terbentuknya panitia tersebut, Pemerintah Desa Cipeucang resmi memulai tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Cipeucang.(RQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *