Wali Kota Pematang Siantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan P-APBD 2022

Sintar, MEDIAPOLRINEWS.Com

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Nota
Keuangan atas Rancangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022. Nota Jawaban tersebut disampaikan Wali Kota Susanti dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (24/9/2022) mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH.

Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi
kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

“Kami menyadari itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan
Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.

Atas pertanyaan Fraksi Gerindra, Wali Kota Susanti menerangkan jumlah
kepala keluarga (KK) yang telah menerima Bantuan Langsung
Tunai (BLT) akibat kenaikan harga BBM sebanyak 14.485 KK, dan
disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Pematang Siantar. BLT tersebut dari Kementerian Sosial RI. Realisasi untuk tahap I hingga 13 September 2022 sebanyak 13.951 KK.

Dilanjutkannya, Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan perlu adanya gerak langkah seirama antar Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD dalam hal pengambilan kebijakan yang strategis dan krusial, Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih. Katanya, menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dengan menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis.

Sedangkan terkait indikator yang digunakan Pemko Pematang Siantar dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan, bahkan ada ASN yang dilantik merupakan pegawai baru pindahan dari luar Kota Pematang Siantar, sesuai pertanyaan Fraksi PDI-Perjuangan, Wali Kota Susanti menerangkan, pelaksanaan pengangkatan 111 PNS dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemko Pematang Siantar dalam rangka peningkatan kinerja yang didasarkan pada perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

Kemudian, atas harapan Fraksi Partai Golkar agar P-APBD Tahun Anggaran 2022 benar-benar demi mewujudkan berbagai program pembangunan ke arah yang lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat, Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih. Pemko Pematang Siantar, lanjutnya, selalu berupaya menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan DPRD demi kemajuan Kota Pematang
siantar

Lalu, atas saran Fraksi Partai Nasdem
bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang UMKM, agar bantuan permodalan dalam bentuk uang dapat digantikan menjadi barang atau alat-alat produksi dalam menunjang usaha pelaku UMKM, Wali Kota Susanti juga mengucapkan terima kasih.

“Dapat kami jelaskan, Pemerintah Kota Pematang Siantar selalu berkomitmen dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang UMKM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Wali Kota Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang menyarankan agar Pemko Pematang Siantar memberikan pelatihan keterampilan dalam pengelolaan administrasi pendapatan daerah terhadap aparat terkait untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikan. Pemerintah Kota Pematang Siantar tetap berupaya secara bertahap mengirimkan pegawai yang kompeten untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan perpajakan dengan standar kualifikasi yang
diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” terang Wali Kota Susanti.

Sedangkan atas saran agar Pemko Pematang Siantar dapat memanajemen penerima bantuan sehingga tepat sasaran, untuk terciptanya tingkat daya beli dan bertumbuhnya ekonomi di masyarakat, sekali lagi Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih.

“Dalam penerapan dukungan permodalan bagi koperasi dan UMKM, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan telah menyalurkan
pinjaman dana bergulir kepada koperasi dan pelaku UMKM di Kota Pematang Siantar. Pinjaman dana bergulir tersebut telah banyak dimanfaatkan oleh koperasi dan pelaku UMKM,” terangnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Susanti berharap Nota Jawaban yang disampaikannya dapat diterima dengan baik.

“Kami telah berusaha sepenuhnya,
untuk memberikan penjelasan atas semua pertanyaan, saran, tanggapan, harapan, dan imbauan dari dewan yang terhormat. Apabila dari penjelasan kami masih ada yang kurang menyentuh, kami akan memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan pada rapat–rapat selanjutnya,” pungkasnya. (REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *