JAKARTA. MEDIA POLRI NEWS. | Terlihat banyak aktivitas pelaku pembelian BBM bersubsidi menggunakan mobil Box Engkel. Diduga ke 8 kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dan berkapasitas ribuan liter, mobil mobil mengantri bergantian masuk di SPBU 34.138.03 dalam waktu kurang dari satu jam Bahkan, di SPBU itu, berjejer kendaraan-kendaraan lainnya yang menunggu giliran pengisian BBM bersubsidi oleh operator. Pada Kamis, (13/4/2023).
Saat di konfirmasi kepada sopir kendaraan box engkel selaku sopir kendaraan usaha yang diduga ilegal, kemudian sopir mengatakan nama pemilik BBM Subsidi itu, selain itu dia juga mencatut salah satu nama ketua forum di Jakarta, “Pemilik bernama bos Wisnu (red) dan si bos sudah berkoordinasi dengan Opan dari FWJI,”Kata Sopir yang enggan menyebutkan namanya.
Hal tersebut di benarkan oleh Koordinator lapangan, sebut saja Hariyanto, “iya bang si bos sudah berkoordinasi dengan Opan ketua dari media,”tegasnya Hariyanto Klapa dua.
Lanjutnya, Hariyanto Kembali memaparkan bila mana ada awak media kata Hary untuk segera menghubungi Opan selaku pihak yang mengkoordinir”,Jelasnya Hary.
Kendati demikian Aksi Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bukan hanya terjadi akibat adanya mafia atau pengepul, akan tetapi keterlibatan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga patut dipertanyakan.
Seperti yang terjadi di salah satu SPBU 34. 138. 03 di Ceger Cipayung Jakarta timur. Di lokasi tersebut, Menurut salah satu warga sekitar inisial MD. Akhir-akhir ini di SPBU 34. 138. 03 sering mengantri Mulai dari sore hari hingga malam ,”kata MD
“Yang saya liat sih mobil nya itu itu terus cuma saya gak tau kalo mereka beli BBM itu untuk di timbun”,tambah MD
Bahkan SPBU Ceger terkesan memandang sebelah mata atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas bagi pelaku dan pengusaha SPBU yang kedapatan menyalurkan minyak dan menyalahgunakan BBM Subsidi,
Marjuddin Nazwar selaku Kornas DPP LSM berkoordinasi saat dimintai tanggapan terkait fenomena di SPBU 34. 138. 03 di Ceger Cipayung Jakarta timur yang diduga kangkangi UU Migas dan MyPertamina, dalam waktu dekat akan membawa hal ini ke Subdit Sundaling Reskrimsus Dirdit Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya terkait tentang fenomena itu, dikatakannya dirinya akan melaporkan dan mengadukan agar ada penertiban atau penindakan atas adanya fenomena tersebut,”Ungkapnya Kornas DPP LSM berkoordinasi itu (13/04).
Hal tersebut di ungkapkan kepala migas provinsi, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, setiap SPBU sudah memakai aplikasi MyPertamina. MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU Pertamina. Jadi disini sudah jelas pendistribusiannya namun peraturan tersebut tidak di indahkan oleh SPBU 34. 138. 03.
Selanjutnya saat di konfirmasi petugas SPBU di lokasi hanya mengatakan, “saya hanya sebagai pengawas,”ucapnya Ozi
Dalam hal itu, Jelas melanggar per Undang-Undang hingga berita ini ditayangkan berharap pihak terkait memberikan sanksi.
(Tim/red)