mediapolrinews.com – Tapanuli Tengah, Sumatra Utara — Sebuah skandal mencoreng institusi militer kembali mencuat setelah seorang oknum TNI di wilayah Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal berupa penimbunan, penjualan, dan pengedaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena menyangkut anggota aparat negara, tetapi juga karena berdampak langsung pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.
Modus Operandi dan Fakta Lapangan
Menurut informasi yang diperoleh dari awak media di lapangan dan sejumlah sumber terpercaya yang tidak bisa disebutkan namanya, oknum TNI tersebut diduga menggunakan identitas dan kewenangan institusionalnya untuk melancarkan kegiatan distribusi BBM bersubsidi ke pihak-pihak yang tidak berhak. Solar subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan dan petani justru dijual ke industri dengan harga non-subsidi, demi meraup keuntungan pribadi.
BBM diduga ditimbun di lokasi tersembunyi di luar area pengawasan resmi, kemudian didistribusikan melalui jaringan gelap yang melibatkan sopir, pengecer, dan pihak industri. Kami mendorong aparat gabungan dari kepolisian dan TNI agar segera melakukan tindakan tegas kepada para oknum TNI tersebyt,yang sudah jelas tidak memiliki izin dan Dokumen resmi dari Pertamina.
Reaksi dan Tanggapan Publik
Masyarakat Tapanuli Tengah mengaku kecewa dan geram atas kejadian ini. Banyak warga yang mengeluhkan kelangkaan solar subsidi dalam beberapa bulan terakhir, yang ternyata diduga merupakan akibat langsung dari praktik ilegal tersebut.
“Kami ini nelayan kecil. Kalau solar tidak ada, bagaimana kami melaut? Ternyata ada oknum yang bermain. Ini sangat menyakitkan,” ujar warga yang tidak ingin di sebutkan namanya, seorang nelayan di Kecamatan Pandan.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat juga menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak pandang bulu. Mereka meminta agar TNI menunjukkan komitmen dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik korps.
Langkah Institusi TNI dan Aparat Penegak Hukum
Pihak TNI, melalui Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan, telah menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar hukum dan kode etik militer. Penegakan hukum juga akan melibatkan Oditurat Militer untuk proses peradilan sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku.
“Kami tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum oleh anggota kami. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum militer dan pidana umum,” tegas Kapendam I/BB dalam konferensi pers singkat.
Catatan Kritis
Kasus ini menjadi cermin buram bahwa penyimpangan terhadap distribusi BBM subsidi masih terjadi, bahkan dengan keterlibatan aparat negara. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM, serta membuka akses data subsidi secara transparan kepada publik.
Pantauan media dirumah yg tepat berada disamping tugu Hutabarat tersebut terdapat sejumlah tandon plastik yang digunakan untuk menampung BBM yang didatangkan dari SPBU dengan menggunakan dum truk.
Seorang pekerja yang tidak bersedia menyebutkan namanya, saat ditanyai awak media mengatakan jika minyak tersebut adalah milik Galingging.
“Ini minyak pak Galingging Babinsa pak”, ujarnya.
Jika penegakan hukum tidak dilakukan secara serius dan transparan, bukan hanya kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang terancam, tetapi juga kestabilan ekonomi rakyat kecil yang terus dikorbankan demi keuntungan pribadi segelintir orang. (red)