Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Kejadian Viral Di Medsos Terkait Pengrusakan Kendaraan Roda 4 di Jalan Gor Pakansari Kabupaten Bogor

MEDIAPOLRINEWS | Polres Bogor – Aksi perkelahian dan pengrusakan kendaraan roda 4 yang viral di medsos dalam sebuah video dimana diketahui seorang pria melajukan kendaraannya roda 4 / mobilnya secara brutal dan menabrakkan ke kendaraan roda 4 / mobil lainnya dan melakukan pengrusakan, diketahui terjadi pada hari Selasa 25 Juli 2023 pukul 02.30 wib lokasi di Gor Pakansari pintu gerbang barat stadion pakansari kelurahan pakansari kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.

Kejadian tersebut dilakukan secara bersama – sama dengan merusak A barang atau benda bergerak yaitu kendaraan roda 4 sebanyak 2 (dua) unit jenis Honda Brio dan Kendaraan roda 4 jenis Hyundai Accent, dimana kendaraan tersebut rusak parah pada bagian depan ditabrak oleh pelaku dan kaca bagian pintu samping kanan kiri dan kaca belakang di pecahkan juga oleh pelaku.

Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan Cek Olah TKP dan Memeriksa Korban juga para saksi – saksi, dimana diketahui Korban Sdr Kevin Candra (24) diketahui Warga Bandar Lampung, sedang bersama teman – temannya, korban mengatakan dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, SH,.SIK,.M.H.Li mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menindak lanjutti terkait Laporan Polisi yang sudah di laporkan Korban dimana mengalami Tindak Pidana Pelaku Secara Bersama – sama Melakukan Kekerasan serta Pengrusakan Barang Bergerak yaitu kendaraan roda 4 / mobilnya korban Kevin Candra (24), pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres akan melakukan proses pendalaman serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”,Jelasnya.

Laporan Jurnalist Teguh

sumber humas polres bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *