• Sab. Okt 12th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan Di Tanah Karo, Dewan Pers: akan bentuk tim investigasi bersama melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ

BREAKING NEWS

JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS – Peristiwa kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di tanah Karo menghanguskan keluarga korban. Diduga setelah mengungkap dan memberitakan suatu perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Pasalnya peristiwa kebakaran itu menewaskan empat orang keluarga Rico Sempurna Pasaribu (47) yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024.

Adanya peristiwa yang menimpa wartawan Tribrata TV di Tanah Karo ini menjadi perhatian serius, tragedi ini tak hanya menggores luka keluarga korban tetapi juga tamparan keras bagi seluruh insan Pers di Indonesia.

Padahal bentuk kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, Dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Melalui siaran pers No. 5/SP/DP/VII/2024, adanya peristiwa yang menimpa wartawan Tribrata TV di tanah karo dewan pers “Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo, yang mana pada peristiwa Kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun)”,Tulisnya melalui siaran pers.

Tim pencari fakta, adapun tim tersebut antara lain, Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

“Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI”,ujarnya.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut, “Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran”,ungkapnya pada poin 4 dikutip dari siaran Pers.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ”,

Selain itu, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,

Tak hanya itu, Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers juga mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.

(Red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *