• Rab. Des 4th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Ketua DPC AWPI Kab. Bogor Kecam Keras Sekdes Klapanunggal Lecehkan Profesi Wartawan

ByRedaksi MPN

Nov 9, 2024

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Viral di beberapa media online berita tentang Kades Klapanunggal yang enggan di konfirmasi oleh awak media terkait pembangunan jalan desa yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Samisade, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor pada 30 Oktober 2024 lalu.

Dasar temuan tersebut, awak media hendak konfirmasi ke kepala desa namun langkah awak media untuk mendapatkan informasi tentang dugaan ‘Pengerjaan Jalan Dari Sumber Anggaran Samisade yang diduga Asal-asalan tersebut nihil. upaya awak media tidak di respon, justru seorang kades tersebut menghindar terkesan Alergi terhadap Wartawan’

Selanjutnya, awak media menayangkan berita dan kemudian dikirim Link pemberitaannya itu ke Sekertaris Desa, berharap ada klarifikasi atau hak jawab. Apa daya ! Awak media malah mendapati penghinaan profesi oleh SEKDES KLAPANUNGGAL,

Melalui pesan singkatnya Whatsap Sekdes Klapanunggal mengatakan pada salah satu awak media,

“Asal asalan gimana bosss ,ayolah ketemu jangan bawa-bawa media ,sy juga ga bawa desa”,Ancamnya Sekdes Klapanunggal kepada wartawan.

Lanjut Sekdes Klapanunggal mengatakan, “Tau apa situ, apa cuma mau meras, kerjaan nya meras doang kali ya”,ucapnya sambil pasang Imoji Ketawa dan melanjutkan kata mengajak pertemuan bak Premanisme padahal dia seorang Sekertaris Desa di Klapanunggal seakan tidak memiliki etika pemimpin pelayan masyarakat.

“Ayo Ketemu Kapan”,Sambungnya.

Sampai berita di tayangkan, pihak media tidak ada satupun yang bertemu dengan pihak Desa Klapanunggal baik itu TPK, Kades maupun Sekdes yang bersangkutan.

Dalam hal ini, Diana papilaya selaku Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia) mengecam keras akan ucapan Sekdes Klapanunggal kepada salah satu pengurus AWPI, dan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib, Dimana WA Sekdes Klapanunggal yang menantang seperti Preman. Sedangkan anggota AWPI tersebut belum ketemu Sekdes. Apalagi dituduh melakukan pemerasan.

“Kami mengecam keras atas stetment yang di keluarkan oleh Sekdes Klapanunggal melalui WA ke pengurus AWPI Kabupaten Bogor“, ucap Diana

“Karena ini sudah merupakan penyebaran berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan, untuk itu pihak kami akan melakukan upaya hukum terhadap oknum sekdes tersebut karena kuat dugaan melanggar pasal 28 Undang-undang ITE”, terang Diana.

Kami meminta agar semua pihak segera mengambil sikap, agar supaya tidak ada lagi pelecehan terhadap profesi wartawan dilapangan.

Bukan itu saja ini sudah merupakan kriminalisasi terhadap profesi wartawan yang dalam bekerja di lindungi oleh UU pers no 40 tahun 1999″,tutupnya.

(Yns/Bir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *