Gambar Istimewa MPN | Halaman Kantor Desa Citeureup Kabupaten Bogor Jadi Lahan Parkir Pelajar Sekolahan Yapeni Rp. 2000 per Motor.
BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Fasilitas Negara menjadi ajang bisnis komersil, pemdes Citeureup diduga pungutan liar (pungli). Pasalnya, Halaman pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijadikan tempat parkir para pelajar siswa -siswi Sekolah Yapeni Dengan membayar 2000 rupiah. Kamis, (09/01/2025).
Dugaan pungli tersebut, terpantau di lokasi halaman parkir kantor pemerintah Desa Citeureup di penuhi kendaraan bermotor roda dua (motor), dirasa ada kegiatan desa ternyata halaman kantor pemdes Citeureup itu dijadikan objek parkir kendaraan motor pelajar siswa sekolah swasta YAPENI, perlu diketahui lokasi sekolahan tidak jauh dengan kantor desa Citeureup persisnya atau tepatnya di belakang kantor Desa Citeureup,
Selanjutnya, terlihat ratusan kendaraan roda dua (Motor) tengah terparkir Bak Pasar dan Layaknya lahan parkir kendaraan pada umumnya, indikasi dugaan pungutan liar oleh para oknum perangkat desa Citeureup,
Patut diduga halaman kantor desa ini dijadikan syarat praktek pungutan liar oleh para oknum perangkat desa, yang mengunakan seragam Linmas Desa Citeureup, tentu seorang Linmas memilki atasan sehingga fenomena tersebut diduga kuat atas perintah Kepala Desa dan staf perangkat desa lainnya.
Fiqri salah satu guru sekolah Yapeni ketika di tanya terlihat di Gerbang Sekolah, Ia mengatakan halaman kantor desa Citeureup di jadikan tempat parkir untuk siswa-siswi pelajar yapeni, “0h Anak anak Sekolah SMK Parkir dihalaman Kantor Desa Itu !, Kami Sudah MOU Dengan Pemerintah Desa”,Kata Fiqri Guru Yapeni kepada media.
Selajutnya awak media dilokasi mengunjungi pos Linmas Desa Citeureup, Untuk mendapatkan keterangan tambahan dari petugas linmas yang berjaga, Ketika akan di wawancarai petugas linmas Desa terkesan menghindar Langsung masuk ke dalam Pos jaga,
Namun demikian, Setelah para pelajar siswa sekolah yapeni yang baru datang membawa kendaraan Roda dua, seorang Linmas yang berada didalam langsung keluar, dilokasi terpantau awak media salah satu pelajar parkir motor (menitipkan motor) di halaman kantor Desa Citeureup langsung membayar di awal mengeluarkan uang Rp.10.000-(sepuluh ribu rupiah ) kemudian linmas mengembalikan uang pelajar Rp 8000 (delapan ribu rupiah) oleh petugas Linmas Desa Citeureup itu.
“Para siswa pelajar yapeni menitipkan kendaraannya di halaman parkir kantor desa Citeureup seharga Rp. 2000- (Dua Ribu Rupiah)”,Jelasnya.
Disampaikan oleh salah satu warga yang Kompeten di Desa Citeureup namun enggan disebutkan namanya, saat di jumpai di kantor desa Citeureup menyampaikan,
“Saya sangat heran (red) dengan adanya !?(Singgung PJS Kades), Kok di jadikan Lahan parkir anak anak Sekolah. Padahal Ini parkiran untuk pelayanan masyarakat, untuk masyarakat yang mengurus administrasi dan yang lainnya ini mah pemerintahan malah di jadikan objek Parkir”,Terangnya
Sementara Kepala Desa PJS Citeureup dan petugas perangkat lain yang berwenang untuk dikonfirmasi tidak ada di kantor Desa Citeureup,
PJS ARDI (pejabat sementara kades) saat di hubungi melalui Handphone Seluler mengatakan,
“Masalah parkir Itu hanya untuk Anak Sekolah SMK dari pukul 12 Siang, Karena pelayanan pemerintah Desa dari pukul 12 Siang Udah Mulai sepi pelayanan”,Kata Kepala Desa PJs Ardi.
Dipertanyakan terkait MOU antara pihak pemdes Citeureup dengan Pihak sekolah Yapeni PJS Kades membenarkan bahwa sudah ada perjanjian yang sudah di sepakati sebelumnya,
“Kami sudah ada kesepakatan dengan Sekolah Yapeni”,Ungkapnya pjs Kades Citeureup melalui Handphone Seluler Tepat pukul pukul 14:10 wib.
Dalam hal tersebut menjadi perhatian serius dan sorotan oleh DPP LSM Garda P3ER terkait halaman parkir kantor desa Citeureup dijadikan bisnis komersil oleh oknum perangkat desa diduga kuat atas kesepakatan bersama kedua belah pihak dan di tandatangani oleh kepala desa sehingga halaman kantor desa tersebut dijadikan pasilitas Parkir Pelajar Yapeni Dengan pungutan atau membayar uang titipan senilai 2 Ribu Rupiah (Rp. 2000,-),
Sekjend DPP LSM Garda P3ER, Fukudan Notoyudo, melihat fenomena tersebut menegaskan,
”Pemanfaatan lahan pasilitas negara untuk lahan parkir itu Baik, namun bila di warnai dengan kutipan Atau Pungutan itu sangat menyalahi, Apalagi kutipan uang parkir nya Tidak di Setor Ke Negara”,Ujarnya.
Lanjutnya, “Intinya lahan Parkir yang ada sebagai fasilitas Negara yang di manfaatkan oleh Anak sekolah, tapi di Kutip uang Ini sangat Memalukan dan memberikan Contoh buruk bagi Generasi penerus Bangsa, dan Milik Negara”,Jelas Sekjend DPP LSM Garda P3ER, Fukudan Notoyudo
Maka kepada Semua Pihak khususnya Kepala Daerah, Bupati Kabupaten Bogor, Kepala Dinas perhubungan dan Kapolres Bogor. Diharapkan segera panggil Oknum PJs Kepala Desa Citeureup Kecamatan Citeureup ini,”Tegas Sekjen LSM F3ER FUKUDAN NOTOYUDO saat dimintai tanggapan adanya fenomena halaman fasilitas Negara di jadikan Ajang Bisnis eh para oknum Desa Citeureup
(Yn/team)