Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

Penulis : Paulus Witomo

JAKARTA – MEDIAPOLRINEWS.com – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan akibat truck kontainer di Bekasi pada Rabu,
31 Agustus 2022, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-
luka. “Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” ujar Dewi di Jakarta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada
RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.
Dewi mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati, karena
kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para
pengemudi, untuk selalu memperhatikan kelaikkan kendaraannya sebelum digunakan.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga
korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Dewi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di di Jalan Sultan Agung, KM 28,5,
Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB. Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer
mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa
kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya
mengalami luka. Seluruh korban, tengah dilakukan identifikasi dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *