• Sab. Okt 12th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIOMAS POLRES BOGOR POLDA JABAR AJAK WARGA WUJUDKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

ByRedaksi

Sep 17, 2023

Polres Bogor MEDIAPOLRINEWS – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Giat sambang warga masyarakat merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat binaannya dan sekolahan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,
Bogor, (16/09/2023).

Bhabinkamtibmas kel.padasuka Kec.Ciomas menyambangi kel.padasuka Kec.Ciomas Kab.Bogor.
Pada kesempatan yang baik tersebut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke kelurahan binaannya agar warga masyarakat dapat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar di Informasikan/di laporkan guna di cari solusi pemecahannya secara bersama -sama.

Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol IWAN WAHYUDI SH,MH.
Mengatakan sinergitas Polri dan masyarakat sangat di butuhkan.
Melalui kebersamaan ini di harapkan, berbagi gangguan kamtibmas dapat di minimalisir bahkan dapat di cegah.
Sehingga kamtibmas di tengah masyarakat dapat terpelihara dengan baik.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan pengayomi dan melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat silaturahmi serta terciptanya situasi kemanan yang kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Laporan Jurnalis – Sobi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *