BEKASI, MEDIAPOLRINEWS – Pasangan Suami – istri terjatuh dari kendaraan roda dua, pasalnya akibat dampak sisa tanah yang berceceran di jalanan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian kerusakan kendaraan dan luka yang di alami pasangan suami istri ini cukup terbilang serius. Pasalnya, akibat banyaknya tanah berceceran oleh kendaraan jenis dump truk pengangkut tanah merah yang lalu-lalang di wilayah jalan Cigutul Tegal panjang Desa wibawa Mulya kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi ada hari kamis,11 juli 2024, sekira Pukul 06 :55 wib. Warga yang hendak akan beraktivitas kerja mengalami lakalantas, diminta pihak terkait memikirkan keselamatan warga setempat khususnya para pengguna kendaraan yang melintas.
Menurut keterangan korban, korban saat mengendarai motor bersama istrinya yang melintas mengalami oleng dan mengalami ketidak seimbangan saat melewati jalan tersebut (Licin), Korban sontak terjatuh setelah melintas tepatnya di sekitar sarana olahraga futsal di daerah jalan Tegal panjang desa wibawa Mulya.
“Banyak ceceran tanah merah di jalanan ini jadi licin, bekas pengangkutan tanah menggunakan kendaraan Jenis Dump truck yang keluar masuk proyek jalan tol japek ll”Kata Korban Kepada media.
Diketahui Korban yang mengalami laka lantas Clendy Saputra, SE pada awak media menerangkan saya dengan istri mendapat luka-luka di tangan, kaki dan benturan di kepala bagian belakang dan mengakibatkan muntah muntah, sedangkan untuk kendaraan kami Rusak berat di sekitar Lokasi kejadian”,Ungkap Clendy (11/07).
Lanjut kata dia, Kecelakaan ini di lintas jalan sarana Olahraga Futsal (Salsa) di jalan Tegal panjang desa wibawa Mulya kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi.
Dilihat dari peraturan pemerintah republik indonesia Telah di sebutkan Oleh undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan, bahwa peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Pihak otoritas proyek toll PT.Adhi ACSET KSO terindikasi dan atau diduga melakukan mengabaikan prosedur, S.O.P. yang mana pihak tol tidak melakukan langkah-langkah penanganan. Mestinya pihak terkait mengenai Laka Lantas yang di alami warga sekitar harus menjadi poin penting seperti ada penanganan wajib diketahui dan cepat respon.
Pihak korban meminta pada pihak PT.Adhi ACSET KSO otoritas proyek tol japek ll untuk ada rasa bila ini terjadi pada keluarganya gimana”,Tukasnya
Dalam hal ini pihak korban akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak terkait, dan akan menindaklanjuti pada pemerintah kabupaten Bekasi lewat PJ bupati Satpol PP dishub dan PJ gubernur propinsi Jawa barat atas ketidak kemampuan otoritas proyek jalan tol japek ll untuk meminimalisir terjadi kecelakaan akibat dari dampak proyek tol japek ll ini.
Sampai berita ini tayang pihak-pihak yang berotoritas dari proyek belum ada yang bisa di konfirmasi.
(Yudis)