BOGOR MEDIAPOLRINEWS| Terjadi lagi praktek mafia gas di Wilayah Cileungsi, kali ini terjadi pendistribusian gas elpiji 3 Kg yang melanggar peraturan distribusi akibat tertangkap basahnya Truk Resmi Pertamina dengan nomor polisi B 9391 PYY yang bertuliskan PT. Surya Alam Energi beralamat di Jakarta Timur yang melakukan bongkar di Perumahan Cibubur Mansion Desa/Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor.
Dalam konfirmasi oleh awak media diketahui pengusaha ilegal tersebut bernama MH yang merupakan salah satu Ketua RT di perumahan Cibubur Mansion.
Salah satu warga berinisial JS mengaku sudah lama mengetahui bahwa MH berbisnis gas, namun tidak tahu apakah legal atau ilegal, bahkan cukup terkejut ketika mengetahui adanya kejadian bongkar muat antar wilayah di perumahannya. “Saya kan di RT.01 sedangkan kejadian di RT. 04”, jelas JS yang mengaku satu kumpulan arisan dengan MH.
Peraturan Daerah Bogor Nomor 09 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakat di Desa atau Kelurahan salah satunya menyatakan bahwa Ketua RT haruskah orang yang berkelakuan baik, adil dan jujur; yang dibina oleh Penerintahan Daerah dan ditetapkan oleh Desa. Hal ini tidak sesuai seperti apa yang dilakukan oleh MH.
Terkait adanya Ketua RT berbisnis ilegal, Ketua Bidang ESDM MPC Pemuda Pancasila Kab. Bogor yang juga Ketua Gerakan Sosial Peduli Indonesia DPC Kab. Bogor Cahya Supena menyatakan: “Dengan adanya kejadian ini, DPRD Kabupaten Bogor perlu mengevaluasi kembali persyaratan pejabat Ketua RT yaitu bahwa dengan tidak boleh terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan bisnis ilegal apalagi mafia gas yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat kecil”
Sementara itu Sekretaris Desa Cileungsi Supendi yang ditanya terkait HS yang adalah Ketua RT namun berbisnis gas ilegal apalagi di lingkungan perumahan menyatakan: “Pihak Pemdes tidak mengetahui apa-apa tentang aktifitas dan bisnis tersebut”.
Ketua RT seyogyanya warga setempat yang memiliki kemauan, kemampuan dan kepedulian dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, bukan memperkaya diri sendiri melalui bisnis ilegal.
JS warga setempat menambahkan agar ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah setidaknya Kepala Desa Cileungsi untuk menindak dan mencopot jabatan Ketua RT MH, terlebih jabatan MH sebagai Ketua RT telah digunakan untuk mengintimidasi wartawan yang membongkar bisnis mafia gas yang dilakukannya.
(Yns/Iwan/Sby)