• Jum. Agu 21st, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Maraknya Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Koto Balingka Makin Disorot : Komitmen Kapolres Dan Slogan Polri Presisi Dipertanyakan

PASAMAN BARAT, | Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 14.263.535 Koto Balingka, Pasaman Barat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul temuan dan informasi mengenai dugaan pengalihan Solar bersubsidi, kini redaksi memperoleh percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

Dalam percakapan yang diterima redaksi, salah satu pihak menyampaikan pernyataan, “Silahkan pak lanjutkan tangung kali beritanya. Kapolres aja diam.” Pernyataan tersebut kemudian dibalas dengan pembahasan mengenai kapasitas dan dugaan kerugian negara.

Yang lebih menarik, ketika disampaikan bahwa kapasitas kendaraan atau penampungan dapat berpengaruh terhadap kerugian negara, muncul pertanyaan balik, “Kerugian yang mana pak”, yang kemudian dijawab, “Itu pak.”

Percakapan tersebut tentu belum dapat dijadikan bukti tunggal untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, bagi Realita Indonesia News, isi komunikasi itu justru memperkuat alasan agar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Koto Balingka tidak berhenti sebagai isu pemberitaan semata.

ADA APA DENGAN PENGAWASAN DI SPBU KOTO BALINGKA?

Sebelumnya, berdasarkan informasi dan pantauan yang disampaikan kepada redaksi, terdapat dugaan Solar bersubsidi dialihkan untuk kepentingan tertentu dengan dalih kebutuhan nelayan.

Jika benar terjadi pengambilan Solar subsidi dalam jumlah besar, maka pertanyaan publik menjadi sangat sederhana:

Siapa yang mengawasi distribusinya?

Siapa yang memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh transaksi dan dokumen penyaluran di SPBU tersebut benar-benar sesuai ketentuan?

Apalagi, dalam percakapan yang diperoleh redaksi muncul pembahasan mengenai kapasitas dan potensi kerugian negara.

Artinya, persoalan ini tidak semestinya dijawab dengan diam atau saling lempar tanggung jawab.

JANGAN BIARKAN SUBSIDI NEGARA MENJADI LADANG KEUNTUNGAN

BBM bersubsidi merupakan kebijakan negara yang ditujukan kepada kelompok masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan. Apabila dalam praktiknya terdapat penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya konsumen yang kesulitan mendapatkan Solar, tetapi juga keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait patut melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk menelusuri data penyaluran, volume transaksi, identitas penerima, dokumen rekomendasi, pola pengisian, serta pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.

Jika semuanya legal, buka datanya dan jelaskan kepada publik.

Jika ditemukan pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu.

Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas yang berlangsung berulang di depan mata justru tidak tersentuh hukum.

KAPOLRES DIMINTA TIDAK DIAM

Pernyataan dalam percakapan yang menyebut “Kapolres aja diam” menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Redaksi tidak sedang menghakimi institusi maupun individu tertentu. Namun, pernyataan tersebut layak dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi persepsi bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dibiarkan.

Apakah Polres Pasaman Barat telah mengetahui dugaan tersebut?

Apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap SPBU 14.263.535?

Apakah kendaraan atau pihak yang diduga menerima Solar subsidi dalam jumlah besar pernah diperiksa?

Dan apakah dokumen rekomendasi dari instansi terkait telah diverifikasi di lapangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban, bukan keheningan.

Realita Indonesia News akan terus mengawal persoalan ini. Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU 14.263.535, pihak Dinas Perikanan Pasaman Barat, Kepolisian, maupun pihak lain yang merasa keberatan atau memiliki data yang dapat meluruskan informasi.

Sebab bagi masyarakat, persoalannya bukan siapa yang diberitakan. Persoalannya adalah: ke mana subsidi negara mengalir dan siapa yang bertanggung jawab ketika masyarakat justru kesulitan mendapatkannya?

(RED)

By MTPM.1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *