BALI, MEDIAPOLRINEWS — Gelombang kecaman publik memuncak di kawasan pariwisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Komunitas lari yang didominasi warga negara asing (WNA) bernama Entourage Bali mendadak viral dan menjadi sorotan nasional setelah diduga kuat melakukan praktik diskriminasi rasial serta kewarganegaraan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bergabung.
Isu kontroversial ini meledak setelah beredarnya bukti tangkapan layar percakapan digital di media sosial. Sejumlah pelari lokal mengaku mendapat perlakuan berbeda: pendaftaran WNI kerap diabaikan, dipersulit, hingga ditolak secara sepihak. Sebaliknya, calon anggota berpaspor asing langsung mendapatkan persetujuan bergabung secara instan.
Selain tuduhan diskriminasi yang mencoreng kesetaraan di ruang publik, aktivitas kelompok lari ini disorot tajam karena kerap memadati ruas jalan raya utama di kawasan Canggu pada jam-jam sibuk. Kegiatan massal tersebut memicu kemacetan parah dan mengabaikan hak-hak pengguna jalan umum.
Kecaman tidak hanya datang dari warga lokal, tetapi juga digelorakan oleh sesama ekspatriat yang bermukim di Bali. Penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, bersama rekannya Jack Ahearn, mengunggah rekaman video terbuka yang mengecam keras perilaku eksklusif klub lari tersebut.
”Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar. Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini!”* tegas Jack Ahearn dalam video viralnya.
Skandal ini menyita perhatian serius Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Dalam keterangan resminya pada Jumat (24/7/2026), Ni Luh meminta aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi Bali segera turun tangan menindak tegas oknum WNA serta memeriksa legalitas izin kegiatan tersebut.
”Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami!”* tegas *Ni Luh Djelantik seperti dikutip detik Bali.
Sementara itu, penggiat sosial Akbar Permana menyayangkan tindakan semena-mena di tanah air. Ia mencurigai adanya oknum yang menjadi backing di balik mulusnya acara tersebut meski berpotensi meresahkan warga.
”Acara yang diselenggarakan pihak panitia diduga kuat tanpa izin budayawan, tokoh adat, maupun masyarakat lingkungan sekitar. Kami mendesak Polda Bali serta Pemkab Badung, kecamatan, hingga desa/kelurahan untuk melakukan penindakan tegas atas kesewenang-wenangan WNA ini,” desak Akbar.
Buntut dari kegaduhan ini, pengelola tempat yang disinggahi peserta lari, Atelier Sandwich Bali, memberikan klarifikasi terbuka melalui akun Instagram resminya @ateliersandwich.bali.
Pihak manajemen menegaskan bahwa posisi mereka murni sebagai penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman, tanpa terlibat dalam urusan internal maupun sistem seleksi keanggotaan komunitas tersebut.
”Peran kami dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman bagi para peserta. Kami tidak memiliki wewenang maupun keterlibatan dalam jalur komunikasi dengan peserta, termasuk proses pendaftaran dan keikutsertaan,”tulis pengelola. (Red/JB)
