• Sab. Mei 2nd, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Agenda Sidang Tiba-Tiba Jadi Pembuktian, Kuasa Hukum Indrawati: Ada yang Tidak Sesuai!

ByRedaksi MPN

Mei 2, 2026

DENPASAR, MEDIAPOLRINEWS – Kuasa hukum Indrawati, I Made Somya Putra SH MH, menyampaikan keberatan terhadap proses persidangan dalam perkara 397/Pdt.G/2026/Pn.Dps, dimana agenda yang seharusnya mediasi tiba-tiba diubah menjadi pembuktian tanpa melalui tahapan yang sesuai.

“Klien kami menerima panggilan pertama pada 15 April 2026 untuk menghadiri sidang 27 April dengan agenda mediasi. Namun karena perlu persiapan surat kuasa, kami menunggu panggilan kedua,” jelasnya.

Pada pagi hari saat mendaftarkan surat kuasa di sistem e-court, tim hukum terkejut menemukan bahwa agenda persidangan sudah diubah menjadi pembuktian. Padahal surat panggilan resmi yang diterima tanggal 13 April menyatakan agenda utama adalah mediasi, bahkan tahap penentuan hakim mediator juga diklaim telah dilakukan tanpa kehadiran pihak tergugat.

“Di e-court tercatat pembacaan gugatan sudah selesai, padahal kami belum pernah menghadiri sidang apapun. Ini membuat hak pembelaan kami terganggu,” ujarnya.

Selain itu, kasus ini juga terkait dengan tanah yang dikuasai Indrawati sejak 1985. Pada 16 Februari 2026, muncul sertifikat pengganti yang diterbitkan tahun 1973 – dimana nama pihak lain tercantum sebagai pemilik saat berusia hanya 2 tahun dan disebutkan memperoleh tanah melalui jual beli.

“Bagaimana anak berusia 2 tahun bisa membeli tanah dan menjadi penunjuk batas? Ini sangat mengherankan,” tuturnya.

Indrawati telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di BPN Badung dan kasus mafia tanah ke Satreskrim Polresta Denpasar melalui Surat Tanda Pengaduan Masyarakat Nomor Dumas/397/IV/2026/SPKT pada 25 April 2026. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan klarifikasi kepada Satgas Mafia Tanah, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (Jro’budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *