• Rab. Apr 29th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran KADES Sindangmulya Disorot! BPD Layangkan Surat Ketiga Hingga Aduan Ke Inspektorat

CIBARUSAH, BEKASI, MEDIAPOLRINEWS – Dugaan ketidaktransparanan dalam tata kelola pemerintahan Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini kian menguat.

Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangmulya secara resmi mengambil langkah tegas menyikapi sikap Kepala Desa yang cenderung bungkam dan tidak kooperatif atas permohonan permintaan salinan dokumen.

‎Pada Selasa, 28 April 2026, ketegangan antara lembaga legislatif desa dan eksekutif desa ini kian memuncak. BPD menilai adanya indikasi pelanggaran prosedur dan pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Pemerintah Desa.

‎Ketua BPD Sindangmulya, Lili Suheri, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan langkah persuasif melalui jalur musyawarah. Namun, upaya tersebut seolah membentur tembok tebal.

‎”Kami telah melayangkan surat ketiga kepada Kepala Desa Sindangmulya terkait permintaan dokumen penting. Namun, hingga detik ini, salinan dokumen tersebut tidak diberikan kepada kami (BPD). Ini ada apa? Terkesan ada ketakutan yang besar. Jika memang tidak ada penyimpangan dan semua sesuai aturan, kenapa harus takut memberikan salinan dokumen kepada BPD yang merupakan mitra kerja resmi?”tegas Lili Suheri kepada awak media.

‎Tak tinggal diam, BPD Sindangmulya kini memperluas langkah hukum dan administratif. Lili mengonfirmasi bahwa surat tembusan telah dikirimkan kepada Camat Cibarusah.

Lebih jauh, dua surat aduan resmi telah dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengaudit dan menginvestigasi kebijakan Kades Sindangmulya.

‎Langkah ini diambil demi menjaga supremasi hukum di tingkat desa dan memastikan bahwa setiap kebijakan publik, termasuk pemberhentian perangkat atau ketua lingkungan, wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang berlaku.

Publik kini menanti transparasi dari pihak pemerintah Desa Sindangmulya atas polemik yang memuncak dan viral ini, Masyarakat publik juga mendesak kepada pihak terkait terutama inspektorat DPMD dan Kecamatan Cibarusah untuk segera memanggil atau menegur kepada kepala desa Sindangmulya

Tim Liputan Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *