BANGLI, MEDIAPOLRINEWS – Jumat (19/09/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa bersama Tim Petugas Ukur melaksanakan kegiatan penelitian lapang terkait keberatan atas obyek tanah yang berlokasi di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perangkat terkait, antara lain perwakilan Polres Bangli, Polsek Bangli, jajaran TNI, Camat Bangli, Lurah Kawan, Bendesa Adat Tegalalang, serta aparat desa bersama warga Desa Adat setempat. Kehadiran seluruh pihak bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, serta keterbukaan proses penelitian lapangan.
Penelitian lapang ini merupakan bagian dari tahapan penanganan sengketa pertanahan guna memperoleh data faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh kejelasan mengenai batas, luas, serta kondisi penguasaan tanah, sehingga keberatan yang diajukan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli berkomitmen melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, serta mengedepankan prinsip keadilan. Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah Bangli dapat berjalan kondusif, tertib, dan memberi kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.
(Jro’budi)