BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Tepatnya di kawasan Sentul city tidak hanya menuai protes warga, tapi juga disoroti tokoh agama di Bumi Tegar Beriman. Selasa, (29/10/2024).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam berupa karoke Hau Oli di ruko Cbd no 20 kawasan dekat AEON MALL Sentul City, diduga menjadi tempat kemaksiatan. Sehingga keberadaannya telah membuat keresahan warga sekitar.
Oleh karenanya, agar tidak menjadi polemik dengan warga sekitar, dirinya meminta Camat Babakan Madang untuk menyelesaikan dengan baik-baik masalah itu agar stabilitas umat terjaga.
“Ditambah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan desa setempat juga segera malakukan tindakan terhadap karaoke tersebut tegas Mukri Adji saat dihubungi wartawan
Selain itu, ia juga meminta pemerintah dari mulai Pemdes, Pemcam hingga Pemkab agar bekerja cepat dalam mengatasi persoalan warga di bawah.
“Tujuannya agar persoalan yang ada menjadi tidak besar dan berdampak pada keamanan di wilayah sekitar, umumnya di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Sebelumnya, keberadaan karaoke di Ruko CBD Kawasan Sentul city telah diprotes warga Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Protes ini dikarenakan karaoke tersebut dianggap nantinya akan membawa persoalan bagi warga sekitar.
Tri salah satu warga sekitar mengatakan,
pembangunan tempat hiburan tersebut sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu dan sempat didemo warga karena keberadaan tempatnya berdekatan dengan pemukiman warga, dekat sekolah dan tempat ibadah.
Oleh karenanya, sambung Tri, warga menolak pendirian tempat hiburan tersebut. Kemudian meminta agar Pemkab tidak memberikan izin usaha tempat hiburan. Karena, kata dia, lebih banyak dampak buruknya daripada kebaikannya. “Kami akan melakukan unjuk rasa lagi di dapan karaoke dan kecamatan,” tandasnya
Reporter : Y Z