• Rab. Nov 19th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Viral! Sidak Mendadak Ungkap Pelanggaran Serius Peternakan Babi di Bangli: Limbah Mengalir ke Sungai

ByRedaksi MPN

Jul 16, 2025

BANGLI, Mediapolrinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan babi milik CV Rocket Pig Farm. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala DLH Bangli, Dr. Putu Ganda Wijaya, dan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, serta perwakilan Kelurahan setempat.

Dalam peninjauan yang turut didampingi oleh pemilik usaha, DLH menemukan banyak ketidaksesuaian antara pengelolaan di lapangan dengan dokumen lingkungan yang sudah dimiliki perusahaan.

“CV Rocket Pig Farm sudah memiliki Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (PKPL) sejak 2022. Namun, banyak komitmen dalam dokumen itu yang belum dilaksanakan, termasuk pengelolaan limbah cair dan limbah B3 seperti vaksin ternak,” jelas Dr. Ganda, Selasa (15/7). Namun, ada hal yang menjadi sorotan publik dilokasi saat sidak bahwasannya polisi dan wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh pemilik peternakan hewan babi, Pemilik ternak babi tersebut mengatakan alasan takut babinya tertular penyakit ?!

Selain itu, sistem pemilahan sampah antara organik dan non-organik juga belum diterapkan, sehingga prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) belum berjalan optimal. Yang lebih memprihatinkan, perusahaan belum melakukan pengujian kualitas air, meski telah memiliki dokumen pengawasan baku mutu.

DLH menegaskan bahwa saat ini perusahaan masih diberikan kesempatan dalam tahap pembinaan. Namun, jika dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan yang nyata dan dampak lingkungan tetap terjadi, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dari sisi teknis peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan merekomendasikan agar pengelola segera melakukan langkah-langkah untuk mengurangi bau menyengat yang dirasakan warga sekitar.

Dinas PTSP juga mencatat masih banyak perizinan yang belum lengkap. Salah satunya adalah unit rumah potong yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin resmi. Selain itu, pelaporan produksi juga belum dilakukan secara berkala oleh pengelola.

Dalam peninjauan di lokasi, terungkap bahwa CV Rocket Pig Farm menempati lahan sekitar 1 hektare yang dibagi menjadi dua Blok Utara digunakan untuk penggemukan, dengan sekitar 200 ekor babi dan Blok Selatan difokuskan pada indukan dan pembibitan, dengan jumlah mencapai 400 ekor

Masalah lain juga ditemukan oleh Satpol PP, termasuk keberadaan gudang yang belum terdaftar, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses, serta sistem pembuangan limbah yang masih bermasalah.

“Di blok utara, limbah masih mengalir ke lingkungan bahkan ke arah sungai. Sementara di blok selatan, limbah dibuang langsung ke lahan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang layak,” ungkap petugas.

Sidak ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Bangli untuk menindaklanjuti setiap laporan warga dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, tidak merugikan lingkungan, serta menjunjung tinggi tanggung jawab sosial.

Pihak CV Rocket Pig Farm diminta segera menindaklanjuti semua temuan dan melengkapi dokumen serta perbaikan teknis dalam waktu paling lambat 6 bulan ke depan. Bila tidak dipenuhi, sanksi administratif hingga penutupan usaha bisa saja dijatuhkan. (JroBudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *