Melawi, Kalimantan Barat – MEDIAPOLRINEWS.
Terdokumentasi oleh media, satu buah truk bermuatan 13 drum berisi BBM solar sempat diamankan di lintas Pos Satpam PT.CM Kecamatan Ella.
Satu unit truk tersebut drum berisi BBM solar jenis bahan bakar solar sempat ditahan di Pos Satpam PT. CM
Truk diduga kuat tidak memiliki dokumen atau DO dari pihak terkait pada saat truk keluar dari Kab. Melawi.
Truk membawa BBM solar itu hendak menuju ke kecamatan Serawai, salahsatu sopir truk saat dimintai keterangan menyampaikan pemilik solar tersebut adalah milik Pak Burhanudin (Uje) desa Pall Melawi dan solar tersebut hendak dibawa untuk keperluan proyek di PT. SHP serawai, ucapnya kepada media
(Sabtu, 15/09/2023)
Pihak penjagaan pos Satpam menyampaikan, masih ditahan truk bermuatan solar diduga tanpa dokumen ini melintasi jalan perusahaan masih menunggu persetujuan pimpinan, ucap salah satu Satpam kepada Media.
Saat di konfirmasi pemilik solar tersebut Burhanudin (Uje) membenarkan solar tersebut miliknya dan akan digunakan untuk keperluan pekerjaan di serawai, ucapnya.
Pada Senin, 18/9/2023 media memperoleh informasi bahwa pelaku dan BB (Barang Bukti) sudah diamankan di Polres Melawi.
“Saat ini sedang berproses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Melawi, pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Melawi, silahkan nanti komunikasi dengan Kasat Reskrim ya, untuk transparansi dan perkembangan penangan perkara,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i selaku Kapolres Melawi.
(Red)