Photo Dok Istimewa : Muhammad Said Pulungan, SE. Kepala desa Hutabargot Lombang
MANDAILING NATAL – MEDIAPOLRINEWS | Viralnya berita dugaan pungutan liar (Pungli) terkait penebusan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di kabupaten Mandailing Natal menuai polemik di daerah Serambi Mekah Sumatera Utara tersebut.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum camat Huta Bargot kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Pernyataan dugaan pungli tersebut diucapkan oleh kepala desa Huta Bargot Lombang Muhammad Said Pullungan, SE saat disambangi awak media di rumahnya pada 26 Desember 2024 lalu.
Setelah berita pernyataannya viral dan diduga desakan dari pihak tertentu Muhammad Said Pulungan membantah jika dirinya pernah mengatakan demikian.
“Saya tidak pernah mengatakan demikian, pertemuan saya dengan wartawan tersebut hanya silaturahmi saja”, ungkapnya.
Menanggapi pernyataan kades Hutabargot Lombang tersebut, mendapat reaksi keras dari koordinator Investigasi wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir, yang ikut serta dalam rombongan saat bertandang ke rumah kades Muhammad Said.
“Kades diminta jangan menjilat ludah yang sudah terbuang, komitmen lah dengan apa yang sudah diucapkan”, tegas Samsir.
Lebih lanjut dikatakannya, bagai mana bisa dikatakan kalau dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, sementara bukti rekaman vidio percakapan kita ada pada kami, ujar korwil Berkoordinasi tersebut.
Untuk itu diri berharap kepada para kepala desa agar selalu berpegang teguh pada pernyataan nya sendiri, jangan jadi manusia plin plan.
Sementara camat Hutabargot yang coba dikonfirmasi awak media hingga saat ini belum ada pernyataan resminya, dan surat klarifikasi yang disampaikan LSM Berkoordinasi juga belum ada jawaban.
Anehnya, sanggahan justru datang dari oknum kepala desa yang telah mengeluarkan pernyataan sebelumnya, dengan meminta awak media meralat berita yang sudah sempat viral tersebut. (Red)