BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Sebuah sindikat yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sekitar ruas tol Jagorawi berhasil dibongkar. Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bogor mengungkap praktik ilegal yang diduga melibatkan modus penimbunan dan penggantian plat nomor kendaraan.
Dalam rilisnya kepada media pada Rabu (11/10), Akbar, perwakilan LIN Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa lembaganya akan segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk meminta penindakan tegas.
”Kami akan surati ke APH setempat dan BPH Migas untuk minta ditindak tegas terkait aktivitas diduga ilegal di Kabupaten Bogor,” tegas Akbar.
Berdasarkan pantauan lapangan tim LIN, sindikat ini diduga beroperasi dengan modus yang terstruktur. Aktivitas ilegal berpusat di SPBU 34-169.04 Jagorawi dan sebuah gudang di Kabupaten Bogor yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar subsidi.
”Tim juga memergoki sopir yang tengah ganti plat nomor di jalan raya Jagorawi,” ujar Akbar, menjelaskan salah satu taktik yang digunakan untuk mengelabui sistem. Kendaraan bermodus box sengaja mengganti plat nomornya sebelum melakukan pengisian BBM subsidi.
Akbar menegaskan bahwa aktivitas ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Ia mendesak agar APH, dalam hal ini Mabes Polri, turun langsung jika penindakan APH d wilayah dinilai tidak tegas.
”Tentu aktivitas ilegal itu melanggar hukum. Saya minta Mabes Polri turun langsung kalau APH setempat tidak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, LIN mengklaim telah mendapatkan pengakuan dari seorang sopir yang mengungkap nama bos sebagai otak operasi. Praktik ini dinilai sebagai bentuk mafia BBM subsidi yang tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mengacaukan sistem distribusi nasional.
Sebagai langkah pemberantasan, LIN mendesak Pemerintah dan Pertamina untuk melakukan audit mendalam. Penindakan tegas tidak hanya ditujukan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap seluruh jaringan di belakang layar.
”Penegakan hukum secara tegas diharapkan dapat menutup celah kebocoran BBM bersubsidi yang selama ini dinikmati oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tutup Akbar.
Tindakan tegas dari pihak berwajib dinilai crucial untuk memutus mata rantai sindikat ini dan mengamankan distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
(Akp)
