SUKABUMI – Polemik penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi terus berlanjut.
Camat Cidolog, Adang Sutianda S.I.P menjelaskan, hasil klarifikasi TKSK dan suplier termasuk agen, pada intinya baik itu agen maupun suplier menyatakan permohonan maaf kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atas komoditi beras yang tidak layak. Dan persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah mufakat, bahkan komoditi beras itu sudah diganti.
“Kami menyarankan kepada suplier termasuk E-warung sesuia kesepakatan bersama jangan sampai perbuatan tersebut terulang kembali di bulan-bulan yang akan datang,” kata Adang.
“Nanti juga kita kan berproses, ada tahapan-tahapan yang jelas bahwa untuk persoalan ini sudah ada penggantian dari suplier ke KPM, namun tetap kami juga akan melaporkan ke dinas terkait apa yang menjadi persoalan, sehingga muncul di medsos. Nanti saya akan berkirim surat kepada dinas terkait,” tambahnya.
“Harapan saya selaku Camat Cidolog, kedepan tidak terjadi seperti itu. Insha Allah kedepan kami pun akan ikut memantau bekerjasama dengan TKSK,” tegas camat.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Cidolog mengaku menerima beras BPNT dari agen e-warung, beras itu tidak layak konsumsi berwarna kuning dan berbau.
Mereka mengeluhkan, BPNT yang mereka terima tidak seperti biasa. Bahkan ketika dicairkan, beras yang mereka terima jauh dari kata layak untuk dikonsumsi.
Warga mengaku, selain beras yang tidak layak konsumsi harga komoditi yang diterima pun diduga di mark up. Mereka mendapat dua karung beras dengan berat 15 kg, jeruk 1 kg, apel 3 biji, waluh 3 biji, ayam sepotong dan ikan tuna 2 ekor. Jika diuangkan atau belanja sendiri beberapa komoditi tidak akan mencapai Rp. 400 ribu.
(*)