Sesaat Diabadikan Ketua KPK Firli Bahuri Bersama Insan Pers

JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut insan pers juga merupakan pahlawan, karena mempunyai peran nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pers memiliki andil dengan maraknya pemberitaan seputar kasus serta penanganan korupsi yang dilakukan KPK pada media massa tanah air,” kata Firli merefleksikan Hari Pers Nasional yang jatuh pada Kamis, 9 Februari 2023.

Isu korupsi seringkali dijadikan headline atau top isu dalam rating media massa. Bahkan, peran insan pers memberikan andil besar dalam mewujudkan tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sebutnya

“Karenanya, ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’ yang diusung sebagai tema besar peringatan Hari Pers Nasional pada tahun ini sangat tepat,

Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat dibutuhkan Indonesia. Pers bisa membantu pemerintah menghadapi sampai menyelesaikan permasalahan bangsa yang beragam. Salah satunya perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang telah berurat akar di NKRI, kata H. Firli
“Salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik, untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi,

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengakui wartawan kerap membantu mencari informasi kasus korupsi yang dibutuhkan KPK dengan pendalaman pemberitaan yang dilakukan.

“Hal itu diyakininya sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi yang dilakukan secara cepat, tepat, terukur, efisien dan efektif, dia menerangkan.

“Saya menghimbau Insan Pers untuk terus semangat dalam Perjuangan PENA-nya melawan korupsi yang telah menjadi laten di negeri ini, menjadi kanker bagi kemajuan dan terwujudnya cita-cita Founding Father dan didirikannya negara ini,

Yang tak lain untuk mensejahterakan serta mencerdaskan kehidupan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote, ungkap Ketua KPK RI.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *