Sat Reskrim Polsek Gunung Putri Berhasil Ungkap Gudang Ranmor, 12 Unit Berhasil Diamankan
GUNUNG PUTRI, BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Sat Reskrim Polsek gunung putri berhasil mengamankan barang bukti hasil curian kendaraan bermotor roda dua 12 unit dan mobil Colt Disel eL 300 digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap di dua desa yang di jadikan tempat penampungan hasil pencurian, Senin, (18/09/2023).
Mendapatkan informasi dari masyarakat kepolisian sektor Gunung Putri langsung bergerak cepat dan meluncur ke TKP yakni didesa Bojong nangka dan desa Tlajung Udik RT 02 RW 05 yang diduga pelaku mengumpulkan bukti kendaraan hasil aksinya tersebut.
Dalam hal ini pihak kepolisian langsung memproses penyelidikan.
Untuk sementara pelaku belum ada yang tertangkap pelaku masih dalam pengejaran, kejadian ini terungkap dari desa Bojong nangka dan desa Tlajung Udik”,Kata Kanip Reskrim Polsek Gunung Putri kepada media (18/9).
Barang bukti yang sudah kita amankan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua (2)”, Pungkasnya.
Dalam perkara tersebut pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, Kita masih dalam pengembangan dalam perkara ini, identitas tersangka ini sudah kita kantongi untuk pengembangan lebih kanjut”,Ungkap Aiptu Ahmad Mujajin.
Sementara seorang ibu rumah tangga setelah Mendapatkan informasi dari media sosial, sebagai korban pencurian yang kehilangan motor beat warna hitam tahun 2022 langsung mendatangi kantor Polsek Gunung Putri guna memastikan kendaraannya yang hilang satu bulan lalu.
“Dengar info dari w.a, mangkanya langsung ke sini, motor saya beat warna hitam tahun 2022 akhir, kehilangan sudah sebulan lebih”, Terangnya.
(Yunus)