BOGOR – MEDIAPOLRINEWS, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH bersama Bhabinkamtibmas desa Megamendung, Aipda Sudrajat beserta ketua Rt dan Rw serta Kasatgas Linmas Megamendung telah melakukan pengecekan kebakaran rumah pada hari Sabtu, 13 April 2024, sekira pukul 12.30 Wib.
Rumah milik Kiki Satria terbakar diduga akibat dari konsleting instalasi listrik di kampung Sinargalih, Kecamatan Megamendung.
Bermula saat anak korban mendengar suara ledakan kaca jendela kamar, kemudian anak korban berteriak memanggil ayah atau Kiki Satria. Lantas saat di cek oleh Kiki Satria, api telah menyala dari instalasi listrik kamar anak korban.
Setelah melihat api tersebut, pemilik rumah langsung berteriak meminta tolong kepada warga, dan pada akhirnya api dapat dipadamkan.
Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, melainkan kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 100.000.000.- (seratus juta rupiah).
Adapun bagian rumah yang terdampak pada kejadian kebakaran tersebut berupa atap rumah rusak parah, bangunan roboh, 3 set kursi rusak, televisi, serta surat-surat berharga lainnya, korban jiwa NIhil penghuni rumah ada 6 (enam) orang dalam keadaan sehat selamat, ujar Kapolsek Megamendung AkP Dedi.
laporan Jurnalis – Sobi