Polsek Ciawi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Ke Call Center 110 Polres Bogor Terkait Adanya Permintaan Sejumlah Uang Kepada Pengendara Yang Melintas

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Polsek Ciawi Polres Bogor tindak lanjuti laporan warga masyarakat melalui Medsos Call Center 110 Polres Bogor, yang mana laporan tersebut berkaitan dengan adanya penutupan jalan dan pemintaan uang sebesar Rp 5000,- kepada pengendara yang melintas, yang diduga hal tersebut dilakukan oleh seorang warga Desa Ciderum Kecamatan Caringin yang mengatur arus lalu lintas kendraan roda dua dan di cek masuk wilayah Kp. Antar Rt 04/05 Desa Ciderum Kec. Caringin yang terjadi Pada Kamis 29 Juni 2023.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidyat S.H yang mendatangi lokasi dan hasil pengecekan yang kita lakukan terkait laporan masyarakat yang kami terima bahwa alasan warga melakukan penutupan yang di lakukan dari pukul 23.00 WIB hingga 08.00 WIB ini dilakukan karena arus lalu lintas tidak lagi dapat menampung kendaraan roda dua yang menuju Sukabumi melalui alternatif jalan Kampung Cibolang.

Selain itu terdapat kegiatan malam takbiran di Mesjid AL-Furqon ampung Cibolang, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi. Meskipun telah dilakukan koordinasi antara warga Kampung Cibolang dan Desa Ciderum mengenai penutupan jalan sementara, masih terdapat kendaraan roda dua yang melintas ke Kampung Cibolang dari arah Ciderum.

Kami juga melakukan himbauan kepada warga setempat untuk tidak meminta uang dengan memaksa terhadap pengendara roda dua yang melintasi jalur alternatif Kampung Cibolang di Desa Teluk Pinang, yang nantinya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas”, ungkap Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidyat.

Laporan Jurnalist Teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *