JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS – Buntut panjang tindakan yang dilakukan oleh oknum kades bersama dkk yang terjadi di Kp. nyencle RT 05. RW 02, Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat. Setelah korban laporkan ke pihak kepolisian Mapolres Bogor Polda Jabar melalui unit Reskrim dengan LP NO POL : STBL/B/1011/VI/2023/JBR / RES.BGR. pada Selasa (6/06/2023).
Terkait Oknum kades Selawangi melakukan tak terpuji dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang di lakukan oleh seorang publik figur Desa Selawangi itu, pasalnya proses hukum sudah penyelidikan (Lidik) melalui kasubag Humas polres Bogor. Jum’at,(09/06/2023).
Menurut pihak kepolisian polres Bogor saat di konfirmasi, didapati keterangan bahwa proses penyelidikan (lidik) sedang dilakukan, kata kasubag humas polres Bogor,
“Iya betul, baru kemarin dibuat laporan (6/06). Sekarang lidik”, Ujarnya
Saat dikonfirmasi lebih lanjut,terkait pelaporan tersebut Apakah SPDP sudah di kirim ke pihak kejaksaan negeri bogor, namun pihaknya belum menjawab,
Saat dimintai tanggapan terkait langkah penanganan pihak kepolisian resort Bogor (polres Bogor) Polda Jabar Marjuddin Nazwar Unsur Pimpinan Pusat LSM Berkoordinasi menurutnya setelah dipelajari kasus itu sebetulnya sangat mengarah kepada pasal percobaan pembunuhan berencana dikarenakan si kades terlapor itu yang emosi karna tersinggung datang ke kantornya para aktivis LSM dan jurnalis salah satu media yang ingin meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait tanah rakyat yang dia jual kepada perusahaan lalu dirinya selaku kades dengan sengaja memprovokasi warga dan para pemuda setempat lalu mendatangi rumah warga yang juga menjadi korban dan akhirnya sebagai salah satu saksi dalam kasus itu, nah jadi bukan hanya pasal 170 penganiayaan secara bersama sama.
Hemat marjuddin hal itu condong adanya percobaan pembunuhan sangat keras pembuktiannya dimana pelaku yang saat itu diduga sengaja membawa tes pen dan lalu menusukkan alat itu ke lengan kiri badan korban, nah hal itulah yang kami ketahui akhirnya dari para aktifis dan jurnalis korban tindakan perbuatan melawan hukum tersebut.
Akhirnya kami berharap agar kapolres beserta jajarannya bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku juga terutama inisiator percobaan pembunuhan itu”,ujar Marjuddin
Ditambahkan marjuddin semoga kedepannya proses hukum ini berjalan dengan baik dan lancar kita akan pantau dan sampai saat ini, Alhamdulillah prosesnya bagus. Dengan begitu kepercayaan kita terhadap kepolisian insyaallah semakin meningkat apa lagi kalo kewenangan kepolisian polres bogor berfungsi tegas dan segera menangkap para pelaku”,Tutupnya (*)