Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Berhasil Amankan 13 Anak Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS | Polres Bogor – Pada tanggal 8 Juli 2023, Polsek Cileungsi Bogor dibantu Tim TRC Musang berhasil mengamankan 13 anak-anak yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan raya Narogong Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada 8 Juli 2023. di amankannya anak-anak tersebut berawal dari adanya informasi Tim TRC Musang terkait akan adanya aksi tawuran.

Awalnya Pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang anak dan menemukan sebuah senjata tajam berupa pedang yang terbuat dari penggaris besi. Kemudian, pihak Kepolisian Polres Bogor Polsek Cileungsi yang melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kembali 8 anak yang hendak melakukan tawuran, di Jalan Raya Cileungsi-Cibubur dari lokasi tersebut dimana polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis clurit panjang dan satu tongkat bisbol.

Seluruh anak dan barang bukti yang berhasil di amankan pun langsung dibawa ke Polsek Cileungsi Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen SH, SIK, MIK yang juga mantan Kabagops Polres Cimahi ini mengatakan bahwa para pelajar tersebut di ketahui berasal dari beberapa Sekolah SMP di wilayah Cileungsi dan klapanunggal, yang mana anak-anak ini masih berstatus sebagai pelajar , akan merencanakan janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan.

Saat ini ke 13 anak-anak tersebut dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di mako Polsek Cileungsi. Selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan, bagi yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan kami proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Laporan Jurnalist Jajat Sudrajat.

Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *