• Ming. Sep 15th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Penebangan Kayu Diduga Tanpa Izin Bebas Beroperasi Di Melawi, Pinta APH dan KPH Cepat Tindak !

MELAWI, MEDIAPOLRINEWS – Bebasnya Aktivitas penebangan kayu hutan di wilayah kecamatan belimbing hulu kabupaten Melawi Kalimantan barat, diduga ada main mata APH dengan para cukong penebangan kayu.

Maraknya penebangan hutan secara liar dan tanpa ijin di wilayah Desa Nanga Raya kecamatan belimbing hulu tak tersentuh oleh hukum, diminta pihak polda kalbar dan kehutanan provinsi juga Gakum harus segera menindak lanjuti.

Adapun kayu yang ditebang yaitu jenis kayu hutan seperti Meranti, Keladan dan Bengkirai, kayu tersebut di buat ukuran balok berbagai ukuran yang diduga sesuai pesanan.

Setelah melalui penebangan di hutan kayu kayu tersebut di bawa milir melalui alur sungai belimbing ke pelabuhan Kedupai desa tekaban kecamatan belimbing hilir.

Hal itu pun disesalkan oleh warga sebut saja KL, Menurut keterangannya, jika kayu kayu yang di tebang dari hutan desa Nanga Raya itu oleh para pemain kayu ilegal”,Katanya.

Dirinya pun membeberkan para pemain kayu yang diduga ilegal itu menurutnya sudah tidak asing lagi di desa tersebut,

“Yang bermain berinisial TK, Js, OL dan Lm nama nama itu lah sebagai pemain kayu di wilayah sini” terang warga tersebut kepada media. (11/05/23)

Lanjut warga, menjelaskan setelah aktivitas penebangan di hutan rampung kemudian akan dikumpulkan ke satu titik lokasi diduga di PT ES, melalui jalur sungai dan menggunakan perahu,

“Dari pelabuhan Kedupai kayu kayu itu di jual kepada pengepul yang ada di kabupaten Melawi di sowmel simpang Ella jalan PT.Erna Sowmel milik inisial Akg”,Jelasnya.

Masyarakat menduga bebasnya aktivitas penebangan kayu tersebut ada campur tangan APH setempat, karena menurut warga pengiriman kayu melewati Polsek dan polres Melawi.

“Padahal dari pelabuhan Kedupai desa tekaban kecamatan belimbing untuk di bawa ke sowmel simpang Ella jalan PT.Erna, truk yang mengangkut kayu tersebut melewati Polsek belimbing bahkan polres Melawi”, Ungkapnya

Hal itu di sesalkan warga karena menurutnya adanya aktivitas tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian khususnya Resort Melawi.

Bahkan selama ini yang selalu di lakukan penangkapan oleh pihak APH para cukong atau pemain kayu ilegal yang berasal dari sungai Melawi dan jalan lintas sayan Sokan kota baru”,katanya lagi.

Dalam hal ini tim investigasi awak media akan menelusuri dugaan aktivitas ilegal tersebut, Ada apa dengan semua ini, apakah ada main mata antara pihak APH yang ada bahkan sampai KPH kabupaten Melawi diduga tak mengetahui hal tersebut. pasalnya ribuan batang kayu yang bebas di tebang dan di keluarkan dari hutan.

Terkait maraknya peredaran kayu ilegal itu tim awak media akan menulusuri sampai berita ini ditayangkan pihak polres Melawi dan KPH kabupaten Melawi belum bisa di konfirmasi.

Selanjutnya, adanya aktivitas tersebut di minta dinas terkait dan polda kalbar dan kehutanan provinsi juga Gakum harus segera turun tangan. (Ln)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *