Pemilik PT.BMM Segera Di Panggil Pihak Polres Kapuas Hulu, Ketua Adat Nangga Dua : Saya Bertanggungjawab Penuh dan Akan Segera Laksanakan Ritual Hukum Adat
KAPUAS HULU, KALBAR, MEDIAPOLRINEWS | Seperti yang di alami oleh seorang masyarakat Nanga dua yang mendapat surat undangan wawancara oleh polres Kapuas hulu dimana dirinya ditanya banyak pertanyaan yang memojokkan/menyudutkan dan menyalahkan.
Ada dugaan APH kabupaten Kapuas hulu main mata dengan PT BMM, berawal adanya seorang masyarakat yang terkesan justru di intimidasi dan dijebak dengan berberapa pertanyaan yang tidak masuk di akal.
Dari hasil wawancara wartawan dilapangan kepada ketua masyarakat adat nangga dua di Kabupaten Kapuas Hulu Bapak Kadat Anum, yang menjelaskan jalanya wawancara dipolres kapuas hulu yang seakan justru diriny diintimidasi.
Kadat anum menuturkan sesaat jalanya tanya jawab dipolres tersebut “isi pertanyaan dari pihak penyidik seperti ini gini pak terkait dengan pemanggilan sehubungan adanya video-video yang ada di kirim dari teman teman yang ada di media itu bagai mana apa benar, saya jawab benar”ungkapnya saat di konfirmasi
Secara tegas saat itu saya katakan, itu benar saya dan saya bertanggung jawab atas ucapan saya saat itu dihadapan pihak kepolisian. Dan lanjutnya lagi pihak kepolisian juga menanyakan begini pak,bagaimana kalau pihak PT BMM memiliki ijin dan bagaimana juga kalau tidak memiliki ijin”paparnya.
Saya bilang kepada pihak kepolisian itu, yah saya pun akan saya pertanyakan dan liat bukti bukti surat perijinan nya dulu apalagi ini terkait dengan pekerja pertambangan Emas Asing yang di kerjakan oleh China TiongKok. Karna selama ini mereka tidak pernah mau menunjukan surat ijin pertambangan yang sudah buat kampung saya berantakan dan untuk itu saya berhak mengusir mereka.
Dalam hal ini bagaimanapun saya akan tetap mempertahankan hak leluhur nenek moyang saya bersama anak cucu saya khususnya untuk masyarakat adat yang ada di desa, jelas anom selaku ketua masyarakat adat nangga dua kabupaten kapuas hulu.
Dilanjutkannya pihak Kepolisian juga menanyakan saya begini, “apakah menurut bapak usaha ini nanti ketika memiliki izin atau ada izin pertambangan emas untuk diwilayah nangga dua atau ada izinnya, lalu saya menjawab begini saya bilang, kalau memang mereka punya izin,izin nya dari siapa dan dari mana, saya pun perlu tah juga dan bagaimana kontribusi csr nya untuk masyarakat setempat karna itu yang sagat penting juga harus ada keterbukaan atau jujur”ujarnya
Karena didaerah masyarakat adat saya kami semua saling menghormati, dan ketika sudah ada kesepakatan atas mupakat ya tentu itu tidak menjadi permasalahan dan saya akan tetap bertanggung jawab karna memang itu semua yang saya bilang sesuai dengan apa yang mereka lakukan selama ini.
Mereka mengatakan akan membikin jembatan bahkan jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah dibantu kepada kami di desa adalah Nanga dua yang sudah sekian tahun faktanya telah rusak disebabkan lalulalang kendaraan berat mereka dan anehnya mereka tidak mau perbaiki. Maka secara tegas saya mengatakan lebih bagus mereka keluar dari desa ini atau dari tempat saya, dari kampung saya, supaya tidak menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat,”tegasnya
Kembali dikisahkan ketua adat bapak anum, setelah saya habis diwawancara pihak polres lalu polisi itu mengatakan akan memanggil orang-orang perusahaan atau orang-orang yang bersangkutan tersebut, dan disela sela itu saya titipkan pesan sama pak polisi yang memeriksa saya yang saya sudah lupa namanya itu, saya titipkan pesan begini pak,
“saya sudah dengan jerih payah pak polisi ya, untuk datang kesini, satu detik satu menit pun tidak ada waktunya kata – kata terlambat, karena saya betul-betul mau menghargai dan menghormati atas panggilan bapak kepada saya jadi mohon setelah saya pulang tolong segera panggil mereka juga dengan meminta mereka membawa legalitas perijinan pertambangan emasnya itu” tutupnya.
(LN/RED)