Oknum PNS Telah Mencoreng !! Kepala BPKAP BKPSDM, M. Zulfikar : Jelas Telah Melanggar dan Tidak Menanamkan Nilai Dasar,Harus Diproses.

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Perilaku oknum kepala sekolah (Kepsek) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bogor mendapati sorotan tajam atas perlakuan tidak terpuji dugaan Asusila hingga terjerat korupsi. Sabtu, (23/03/2024).

Hal tersebut pun menjadi perhatian serius Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BPKAP), oknum kepsek tersebut dinilai berprilaku telah mencoreng kepegawaian negeri sipil (PNS) di kabupaten Bogor.

Menurut M. Zulfikar, S.Kom, selaku Kepala BPKAP menegaskan, “Bagi pegawai yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses dan Melalui tahapan-tahapan sesuai PP nomer 94 tahun 2021”,tuturnya.

“Mengenai kasusnya, dugaan pelecehan seksual dan juga dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diproses,”Jelasnya.

Lanjutnya, Oknum tersebut diduga tidak memiliki nilai dasar, dugaan perilaku dilakukan oleh oknum Kepsek itu sudah menyalahi dan berprilaku mencoreng kepegawaian negeri sipil (PNS) di kabupaten Bogor.

“Setelah ini semoga kedepannya tidak ada lagi (ASN) yang terlibat dalam perilaku yang mencoreng nama baik kepegawaian sipil khususnya di kabupaten Bogor Jawa Barat.

Jelas M. Zulfikar, S.Kom., Selaku Pembina pegawai kami selalu mengingatkan secara moral, nilai dasar, berakhlak, dalam pelayanan, akuntabel, kompeten, dan harmonis”,Terangnya.

“Seharusnya menjadi dasar untuk seluruh ASN di kabupaten Bogor, terhadap bagaimana bersikap dan berperilaku”,tandasnya.

(*/sby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *