KAPUAS HULU, KALBAR, MEDIAPOLRINEWS – Terkait permasalahan di desa selaup,kecamatan Bunut hulu, kabupaten Kapuas hulu, masyarakat setempat mengeluhkan dan merasa dirugikan oleh oknum kepala desa selama menjabat menjadi kepala desa. Kamis, (04/05/2023).
Berdasarkan informasi yang di peroleh salah satu tokoh masyarakat berinisial W mengatakan,
“Memang benar didesa tersebut telah terjadi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kades yang berinisial S,”kata w saat di konfirmasi.
Dimana semua kegiatan didesa selaup kecamatan Bunut hulu,tidak pernah ada komunikasi dengan warga desa setempat,dari dana desa,dan semua pembangunan didesa setempat semua nya ditangani oleh oknum kades tanpa ada nya koordinasi, bahkan ada lahan lahan masyarakat yang di jual oleh oknum kades tersebut tanpa masyarakat ketahui”, ujarnya
Selanjutnya, sejumlah masyarakat meminta supaya oknum kades desa selaup mengundurkan diri karena menurutnya demi kepentingan pribadi telah banyak merugikan masyarakat didesanya, mereka juga meminta kepada pemerintah daerah Kapuas hulu supaya oknum kades tersebut segera di pecat.
“Saya minta Pemkab secepatnya ambil tindakan pemecatan, karena Masyarakat sudah banyak di rugikan”,Paparnya
“Kami juga telah membuat surat pernyataan meminta supaya oknum kades tersebut di pecat dan di hukum sesuai perbuatan nya”,tambahnya
Lebih dari seratus warga telah bertanda tangan di atas materai meminta kepada pemerintah daerah supaya oknum kades cepat di tindak”, kata warga berinisial W”,
Hal tersebut pun di benarkan oleh salah satu tokoh masyarakat, “Selama ini kami sangat menderita oleh oknum kades (red), dimana uang bantuan dari pemerintah selalu di lakukan pemotongan tanpa ada kejelasan buat apa pemotongan uang tersebut,sudah lah pembangunan didesa kami tidak ada,jadi uang ADD yang selama ini kemana, lahan masyarakat di jual diam diam sama oknum kades”, Geramnya
Pokoknya kades tersebut harus di pecat dan di proses sesuai hukum yang berlaku,bukti bukti semuanya ada pak jelas tokoh masyarakat kepada awak media dan LSM dengan nada tinggi,
Selama ini kami telah meminta kepada pemerintah daerah Kapuas hulu supaya melakukan tindakan tapi sampai hari ini belum juga ada tindakan,seakan membiarkan kelakuan oknum kades S,
Surat pernyataan yang bertanda tangan masyarakat telah di serahkan ke inspektorat dan dinas PMD kabupaten Kapuas hulu supaya secepatnya di tindak lanjuti,jika tidak ada juga tindakan dari instansi yang bersangkutan tersebut kami masyarakat desa akan melakukan dan melayangkan surat ke tingkat provinsi”,jelasnya kata tokoh masyarakat.
(Linda)