CARIU, BOGOR, MEDIA_BISERBHAYANGKARA .TV– Rabu, (16/04/2025). Penggiat aktivis pemerhati praktik ilegal melaporkan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 34.16812, Serdang, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, kepada pihak berwenang, termasuk BPH Migas, Mabes TNI, dan Polri.
Pasalnya, pelaporan telah tercatat dengan nomor Tracking ID 67135162052132. Laporan ini didasarkan pada investigasi lapangan yang menemukan indikasi kuat penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis ilegal.
Selanjutnya, penelusuran tim saat melintas di jalan Raya Jonggol Cariu adanya terdapat sebuah kendaraan tengah terparkir persis di depan pintu masuk SPBU yang masih tutup. Sedangkan SPBU buka/mulai beroperasi sekira pukul 05.00 wib pagi, Kecurigaan itu terjadi pada Minggu (13/04/2025) pagi.
Diketahui praktik secara ilegal dilarang karena berpotensi menyelewengkan subsidi untuk kepentingan komersial.
Dalam penelusuran Tim investigasi melakukan pemantauan dengan berbagai cara mengalihkan, selang beberapa waktu kemudian stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU 34 16812 buka tim langsung menghampiri kendaraan Carry biru tua, benar saja di dalam mobil Carry itu berisi puluhan jerigen.
Sebelum dikonfirmasi, tim hendak mengisi bahan bakar akan tetapi petugas yang berjaga tidak melayani dan menyampaikan petugas SPBU tidak memadai. Security mengklaim hanya ada dua orang yang bertugas, namun kendaraan lain yakni mobil Carry tua dilayani langsung oleh Oknum Security.
Sementara petugas operator saat ditanya pemilik mobil Carry tersebut adalah bernama Yusuf. Diduga, ada kolusi antara pelaku usaha ilegal dengan pihak SPBU, mengingat aktivitas pengisian jerigen secara berulang diduga setiap 15 menit tanpa prosedur normal seperti pemindaian barcode.
Sementara, terjadinya Insiden eskalasi itu ketika seorang warga bernama Yusuf yang diminta oleh sopir Carry ngangsu BBM subsidi, diminta tim untuk mengikuti kemauannya Sopir diduga atas permintaan Pemilik usaha diduga Ilegal (Mafia BBM Subsidi ). Kemudian, Yusuf mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis samurai. Yusuf menuduh tim jurnalis sebagai “begal” dan “rampok”, disertai ancaman fisik. “Dia mengacungkan samurai dan memprovokasi,”ungkap Mail, salah satu jurnalis yang menjadi korban.
Kejadian ini memicu kecaman atas ancaman kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.
Kejadian tersebut, Aktivis menduga SPBU terlibat dalam sejumlah pelanggaran, Tidak adanya pemindaian barcode, untuk pembelian BBM subsidi secara berulang, bahkan dugaan lain adanya CCTV tidak berfungsi, guna menghilangkan bukti transaksi mencurigakan dan diduga kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal oleh petugas SPBU.
Marjuddin Nazwar, melaporkan dan mendesak aparat untuk menindak tegas, “Kami minta penyelidikan detail dan transparan. Penyelewengan BBM subsidi itu merugikan negara dan masyarakat. Kuat dugaan SPBU terlibat harus diberi sanksi tegas.”Ujarnya.
Pihaknya menegaskan, laporan ini menguji respon aparat terhadap praktik mafia BBM yang marak di daerah kabupaten Bogor Jawa Barat. Masyarakat menunggu tindakan nyata, termasuk audit mendadak oleh BPH Migas dan penyidikan oleh kepolisian”,Tandasnya.
Tim media polri news |buserbhayangkara.tv.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.
(RED)