Mantan Kades Sukagalih Diduga Belum Merealisasikan Anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun 2022

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Mantan kades Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diduga belum merealisasikan anggaran program ketahanan pangan tahun anggaran 2022 lalu.

Program dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan hewani yang merupakan program pemerintah pusat sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021 yang dana desa (DD) harus dialokasikan 20% untuk program ketahanan pangan.

Menurut informasi yang berhasil didapat awak media bahwa Oknum mantan kepala desa Sirnagalih diduga belum merealisasikan anggaran ketahanan pangan untuk pembelian domba anggaran dana desa tahun 2022.

“Anggaran ketahanan pangan yang 20% sudah disepakati untuk pembelian domba yang di kelola oleh beberapa kelompok masyarakat namun sampai saat ini belum di realisasikan semua,”kata warga yang tak mau namanya disebutkan.

Terkait masalah tersebut,Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,Saya sebagai kepala desa yang baru tidak ada kordinasi dari pihak pk samasudin kades yang lama,kan itu bantuan tahun 2022.

“Saya lagi menggerakan aparatur pemeritahan setempat rt dan rw untuk mengecek siapa siapa warga yang dapat bantuan hewan tersebut oleh bpk lurah samsudin kalau toh udah ketahuan nominalnya berapa dan belum jelas tahu 20 ekor atau 40 ekor yang baru di direalisasikan,” jawabnya, via pesan WhatsApp.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *