Kuat di Duga Ambil Material Jenis Batu Sungai di Lokasi Pekerjaan PPK 11 PJN Wil.I Sumbar Pembuatan Bronjong

PADANG, MEDIAPOLRINEWS.com

Pekerjaan penanganan longsor ruas jalan batas Kota Padang Panjang – Sicincin (N.040) Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Provinsi Sumatera Barat Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumbar Diretorat Jenderal Bina Marga Kemen PUPR tahun anggaran 2023

Nomor Kontrak: 30/PPK/SK/PJM1-Bb.03.23.1.1/X/2023 Tanggal kontrak: 12 Oktober 2023 nilai kontrak Rp.2.868.108.500. sumber dana APBN tahun 2023 masa pelaksanaan: 80 hari kalender Kontraktor PT.Pasindon Prima Kreasi.

Berdasarkan temuan sementara oleh Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) terkait dugaan pengambilan material jenis batu sungai yang di keruk dengan alat escavator di bagian bibir sungai, hal ini ada dua kemungkinan yang di langgar oleh rekanan yang pertama pemanfaatan material di lokasi proyek, lalu kemudian kuat di duga kontraktor tidak memiliki izin dari DLH menggunakan alat berat mengeruk sungai ini berdampak ekosistem alamnya hal tersebut terlihatnya kata Rahmat Efendi selaku Tim Investigasi yang melaku investigasi dan kroscek kelapangan pekerjaan pembuatan Bronjong di silaing bawah tepatnya jalan nasional masuk wilayah pinggirnya Kota Padang Panjang pada saat menyampaikan keterangan media (29/11/23) ini kuat indikasinya konsultan tidak berfungsi, apalagi ada pengerukan bagian badan dan bibir sungai oleh alat berat ujar Rahmat

Kita sudah siapkan dokumentasi Poto dan video sebagai bukti nanti saat pelaporan kepada pihak – pihak yang terkait dalam penanganan dugaan kecurangan kontraktor yang memanfaatkan material di lokasi proyek.

Sementara Satker PJN Wil 1 Sumbar Masudi saat di konfirmasi pada tanggal 27 Nopember 2023 ia mengarahkan ke bagian informasi via chat nya. Dengan tanpa mengurangi rasa hormat terkait pekerjaan PJN 1 Sumbar, jika ada pertanyaan, klarifikasi atau butuh penjelasan silahkan hubungi bagian komunikasi publik (Kompu) PJN 1. di Nomor : 082170735XXX Kompu PJN 1 tidak menutup kemungkinan membuka ruang Diskusi secara tatap muka. Tks

Sangat bertolak belakang yang di sampaikan oleh Masudi Satker PJN 1 Sumbar untuk tatap muka memberikan informasi, saat di hubungi pada hari bersamaan bagian informasi atau KOMPU tersebut lebih baik pak di chat saja. lalu kemudian awak media ini bertanya sudah bagaimana informasi dan klarifikasinya ia mengatakan (Kompu PJN) Besok pagi saya teruskan ke yang terkait.

Lalu kemudian besaknya di tanya lagi oleh awak media ini. ia mengatakan (Kompu PJN Sumbar) sudah di sampaikan ke yang terkait /Timnya, masih menunggu jawaban.

Sampai berita ini di terbitkan hanya sebatas via chat tersebut jawabannya. apa yang di sampaikan Masudi tidak sesuai dengan azas keterbukaan yang ia sampaikan.

Tim /Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *