KAB. BEKASI, MEDIAPOLRINEWS – Terkait berita yang beredar di media online aktivitas galian c diduga belum mengantongi izin yang beralamat di Kampung Cibuluh RT.09/RW.03 Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Galian C tersebut dikelola oleh PT. Baraya diduga melanggar Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar
Mengenai adanya aktivitas pertambangan galian c diduga ilegal di Wilayah Bojongmangu, Abdul Hamid selaku Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) respon keras, Rabu (12/06/2024)
Saat di Hubungi Melalui WhatsApp Robert Yang Mana Selaku Humas PT Adi Acset Yang Merupakan Perusahaan Pelaksana Project Tol Javek 2 di Minta stetment terkait adanya Banyaknya pemberitaan Mengenai adanya salasatu Perusahaan pengiriman Tanah Urugan atau Perusahaan Subcon yang di Di duga tidak memiliki Izin resmi dalam pelaksanaan dan juga banyak di ketemukan Tanah Urug Yang Tidak Sesuai spesifikasi dan juga begitu dengan Edi yang di kenal sebagai supervisor di lapangan dan sering-sering di sebut sebagai penanggung jawab lapangan saat di minta waktu untuk bisa wawancara dengan Media chat yang dikirim melalui WhatsApp hanya di lihat Saja alias tidak Respons seakan sudah mengetahui semuanya dan terkesan Menghindar
“Ada apa di semua itu? adanya usaha diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dan atau legalitas yang jelas, apakah Aparat Penegak Hukum dan di Pemerintahan lainya tutup mata atau sudah mendapatkan inkam dari pelaku usaha diduga ilegal tersebut,” Ujar Abdul Hamid selaku Ketua Dpd Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen Bekasi Raya.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan Kabupaten Bekasi agar segera tindak tegas terkait adanya para pelaku Usaha penambang yang di duga ilegal tanpa mengantongi izin sesuai aturan yang sudah di tetapkan,” ungkapnya Hamid selaku Ketua DPD PPRI Bekasi Raya.
(Yudis)